KUTIM: Upaya memperbaiki mutu pelayanan publik di Kutai Timur (Kutim) kembali ditunjukkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim.
Instansi ini kini menaruh perhatian lebih besar pada aksesibilitas layanan bagi kelompok rentan, terutama penyandang disabilitas, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan administrasi kependudukan yang setara bagi seluruh warga.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengatakan bahwa setiap penduduk berhak memperoleh dokumen kependudukan tanpa hambatan, termasuk mereka yang membutuhkan pendampingan khusus.
Ia menggarisbawahi bahwa pelayanan yang adil hanya dapat terwujud jika tidak ada perlakuan berbeda kepada warga.
Menurut dia, seluruh masyarakat, baik yang berkebutuhan khusus maupun tidak, harus memperoleh kesempatan yang sama dalam mengurus dokumen.
Sebagai tindak lanjut dari prinsip tersebut, Disdukcapil membuka loket prioritas yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, warga lanjut usia, serta ibu hamil. Kehadiran loket khusus ini membuat mereka tidak perlu mengantri panjang.
Petugas, kata dia, akan langsung membantu dari awal proses hingga selesai. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan interaksi pelayanan berlangsung lebih manusiawi.
Selain loket prioritas, instansi itu juga memperkuat layanan keliling.
Program jemput bola dilakukan bagi warga yang tidak mampu datang ke kantor kecamatan maupun kantor kabupaten.
Petugas akan mendatangi rumah penduduk untuk melakukan perekaman KTP elektronik, penggantian dokumen, atau penyesuaian data kependudukan lainnya.
Kebijakan ini sejalan dengan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau GISA yang dicanangkan pemerintah pusat.
Jumeah menilai kualitas layanan publik tidak hanya bergantung pada kecepatan proses, tetapi juga sikap petugas yang melayani. Karena itu, Disdukcapil menggelar pelatihan khusus bagi pegawai untuk memperkuat pemahaman mengenai etika melayani kelompok rentan.
Ia menambahkan bahwa pegawai perlu memiliki kepekaan terhadap berbagai kondisi masyarakat agar pelayanan dapat dijalankan tanpa menimbulkan rasa canggung atau membebani warga.
Untuk memperluas akses, sejumlah inovasi juga sedang disiapkan. Disdukcapil merencanakan pemasangan papan informasi huruf braille dan panduan audio di area layanan utama agar penyandang disabilitas sensorik tidak mengalami kesulitan memahami alur permohonan dokumen. Fasilitas itu akan melengkapi sistem antrean yang telah berjalan.
Di sisi lain, koordinasi dengan Dinas Sosial dilakukan untuk memetakan jumlah dan sebaran penyandang disabilitas di Kutai Timur. Pendataan tersebut diperlukan agar layanan jemput bola bisa diarahkan secara tepat dan mencapai kelompok yang benar-benar memerlukan.
Melalui berbagai langkah tersebut, Disdukcapil Kutim berharap tercipta standar pelayanan yang lebih inklusif dan mampu menjangkau seluruh penduduk tanpa kecuali.
Jumeah menyebut pelayanan publik yang baik bermula dari kesadaran untuk menghormati keberagaman dan memberikan ruang setara bagi setiap warga. (Adv)

