SAMARINDA: Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menemukan puluhan life jacket atau jaket keselamatan tidak layak pakai saat melakukan ramp check transportasi sungai menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Temuan tersebut didapat dari pemeriksaan kapal penumpang yang melayani rute Samarinda–Melak dan Samarinda–Long Bagun.
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan ramp check dilakukan bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Dishub Provinsi di dermaga kawasan Sungai Kunjang.
“Di kapal Samarinda–Melak kita temukan sekitar 13 sampai 14 life jacket yang tidak berfungsi dengan baik, baik dari sisi resleting maupun bagian lainnya. Kemudian di kapal Samarinda–Long Bagun juga ada sekitar 16 sampai 17 life jacket yang tidak berfungsi,” ujarnya saat diwawancarai usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2026 di Mako Polresta Samarinda, Kamis, 12 Maret 2026.
Menurut Manalu, kondisi tersebut menunjukkan kurangnya perawatan terhadap peralatan keselamatan di kapal.
Bahkan beberapa life jacket ditemukan dalam kondisi berdebu hingga terdapat kotoran yang menandakan jarang dilakukan pemeliharaan.
Karena itu, pihaknya langsung mengimbau pemilik kapal dan nahkoda untuk rutin melakukan pengecekan serta perawatan alat keselamatan agar tetap layak digunakan.
“Kami minta pemilik kapal melakukan pemeliharaan secara rutin terhadap alat keselamatan seperti life jacket agar selalu siap digunakan,” katanya.
Selain memeriksa perlengkapan keselamatan kapal, Dishub juga memastikan tidak ada lagi muatan barang di atas atap kapal yang dapat mengganggu stabilitas saat berlayar.
Larangan tersebut sebelumnya telah disosialisasikan sejak 2022.
“Muatan di atas kapal bisa mengganggu titik stabilitas kapal. Dari hasil pengecekan tadi sudah tidak ditemukan lagi muatan di atas kapal,” jelasnya.
Dishub juga mengingatkan bahwa jumlah penumpang harus sesuai dengan kapasitas manifest kapal yang tercantum dalam sertifikat keselamatan.
Jika kapasitas maksimal 100 penumpang, maka kapal tidak boleh mengangkut lebih dari jumlah tersebut.
Sementara jumlah life jacket yang tersedia di kapal harus lebih banyak dari kapasitas penumpang, yakni sekitar 125 persen dari jumlah manifest.
“Kalau kapasitasnya 100 orang, maka life jacket minimal harus sekitar 125 buah supaya tidak terjadi kepanikan jika terjadi kecelakaan,” tuturnya.
Sementara itu, ramp check untuk angkutan darat dilakukan di terminal dengan melibatkan penguji kendaraan bermotor.
Pemeriksaan difokuskan pada angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang melayani rute seperti Samarinda–Balikpapan hingga Samarinda–Banjarmasin.
“Untuk ramp check di terminal, tadi kita mengirim penguji kendaraan bermotor untuk melakukan pengecekan terhadap angkutan AKDP maupun AKAP, seperti rute Samarinda–Balikpapan dan dari Terminal Samarinda Seberang ke Banjarmasin,” demikian Manalu.

