BONTANG : Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi yang melibatkan wartawan dalam upaya meningkatkan pemahaman dan transparansi mengenai pengelolaan Wi-Fi gratis di Kota Bontang, di Resto Bontang Nusantara, Kamis (31/10/2024).
Kegiatan ini merupakan langkah Diskominfo untuk merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kualitas layanan Wi-Fi yang sering kali lambat.
Kepala Diskominfo Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) Anwar Sadat membuka acara dengan mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang hadir.
“Kegiatan sosialisasi seperti ini rutin kami laksanakan untuk menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait kualitas Wi-Fi gratis yang kadang lemot,” ucapnya.
Ia berharap para wartawan dapat menyampaikan informasi ini kepada masyarakat melalui berita yang mereka tulis.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan E-Government Diskominfo Bontang Yudi Pancoro memaparkan bahwa program Wi-Fi gratis merupakan bagian dari inisiatif Bontang Bebas Kuota, yang menjadi salah satu prioritas kepala daerah.
“Sejak dimulai pada tahun 2021, jumlah titik Wi-Fi gratis telah meningkat dari 400 menjadi 721 titik yang tersebar di tiga kecamatan. Pada tahun ini, Bontang Utara memiliki 330 titik, Bontang Barat 113 titik, dan Bontang Selatan 262 titik,” jelas Yudi.
Pemerintah Kota Bontang juga menganggarkan sekitar Rp6 miliar tahun ini untuk menambah 50 titik Wi-Fi baru, bertujuan memperluas akses internet bagi masyarakat.
Setiap tahun, Diskominfo melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) untuk memastikan program ini berjalan efektif dengan melibatkan ketua RT.
“Dalam monitoring tersebut, ketua RT dapat memberikan masukan terkait masalah dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Salah satu keluhan yang muncul dalam evaluasi adalah banyaknya anak-anak yang berkumpul di sekitar titik Wi-Fi, yang menimbulkan kekhawatiran orang tua terkait pengawasan sosial.
“Keluhan ini kami tampung dan menjadi bahan pertimbangan untuk menambah atau mengurangi titik Wi-Fi. Namun, setiap usulan dari ketua RT tetap harus melalui proses verifikasi agar sesuai dengan kebutuhan publik,” ujar Yudi.
Diskominfo menekankan pentingnya peran ketua RT dalam pengajuan dan verifikasi lokasi titik Wi-Fi baru. Langkah ini bertujuan untuk mencegah pengaduan langsung dari warga tanpa koordinasi dengan ketua RT, yang sering kali menimbulkan keluhan.
“Setiap ketua RT diminta untuk aktif memantau kebutuhan titik Wi-Fi di wilayahnya dan menyerahkan usulan secara resmi,” katanya.
Yudi menjelaskan, kebutuhan tiap RT bervariasi tergantung pada fasilitas publik seperti PAUD, tempat ibadah, atau pusat komunitas.
Diskominfo menggunakan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam memvalidasi titik Wi-Fi berdasarkan masukan dari ketua RT, sekaligus mempertimbangkan anggaran yang tersedia.
“Tim kami di lapangan akan memastikan bahwa titik yang diusulkan memenuhi syarat untuk mendukung kegiatan produktif masyarakat,” tutup Yudi.(*)