KUKAR : Isu mengenai adanya praktik jual-beli lapak di Pasar Tangga Arung, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, beberapa waktu terakhir sempat beredar di kalangan pedagang.
Kabar tersebut menimbulkan keresahan karena dikhawatirkan akan memicu ketidakadilan dalam distribusi tempat usaha. Namun, kepastian pendataan resmi yang dilakukan pemerintah daerah memberikan kejelasan sekaligus rasa aman bagi pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup di pasar tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, memastikan seluruh proses penempatan lapak sudah diatur secara transparan.
Menurut dia, sejak awal pendataan dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah, tim gabungan, hingga aparat kepolisian.
“Dengan sistem digital ini, siapa yang berhak menempati lapak sudah jelas sejak awal. Tidak ada ruang untuk praktik jual-beli maupun penggandaan data,” ujar Fathul belum lama ini.
Hingga saat ini tercatat 703 pedagang resmi terdaftar melalui aplikasi khusus yang dirancang oleh Disperindag Kukar.
Keberadaan sistem tersebut diyakini mampu mencegah peluang terjadinya manipulasi maupun permainan oknum yang dapat merugikan pedagang kecil.
Fathullah menekankan, kepastian status pedagang ini penting untuk memberikan jaminan bahwa hak mereka tidak akan hilang hanya karena ulah pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Selain memastikan validitas data, pemerintah daerah juga menata pasar dengan sistem zonasi sesuai jenis dagangan. Dengan begitu, pembeli lebih mudah mencari kebutuhan, sementara pedagang dapat menjalankan usaha dengan lapak yang teratur.
Menurut Fathullah, penataan ini sekaligus membuat wajah Pasar Tangga Arung lebih tertib dan modern, berbeda dengan kesan semrawut yang kerap melekat pada pasar tradisional.
Pasar Tangga Arung sendiri digadang-gadang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Tenggarong. Tak hanya sekadar pusat perdagangan, pasar ini juga dipadukan dengan fasilitas umum dan ruang terbuka hijau. Konsep tersebut diharapkan mampu menjadikan pasar sebagai ruang interaksi sosial masyarakat sekaligus ikon baru kota Tenggarong.
Fathullah menegaskan, kabar adanya jual-beli lapak hanyalah isu tak berdasar. “Masyarakat tidak perlu ragu. Semua proses ini transparan, pedagang terdaftar resmi, dan lapak sudah disiapkan sesuai data,” kata dia.
Ia optimistis, dengan sistem yang semakin modern, pasar rakyat ini akan menjadi contoh pengelolaan yang lebih profesional, sekaligus memberi dampak positif bagi perekonomian lokal.