SAMARINDA: Pemangkasan dana bagi hasil (DBH) dari pusat yang menurunkan kemampuan fiskal Kalimantan Timur (Kaltim) di tahun anggaran 2026 berdampak langsung pada penyesuaian dana hibah untuk organisasi kepemudaan dan keolahragaan.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim resmi mengumumkan penurunan alokasi hibah sebesar lebih dari 60 persen untuk sejumlah lembaga penerima.
Penyesuaian anggaran tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan bernomor 000.7.7.1/2741/DISPORA-Umum/2025, yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Kaltim, Muhammad Faisal.
Surat yang bersifat terbuka itu ditujukan kepada empat penerima hibah utama, yaitu Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Kaltim, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim, Badan Pembina Olahraha (Bapor) Korpri Kaltim dan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kaltim.
APBD Kaltim tahun 2026 hanya diproyeksikan sebesar Rp15,15 triliun dari Rp21 triliun lebih pada tahun 2025.
Penurunan tajam ini merupakan dampak langsung berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, terutama DBH migas dan SDA yang turun lebih dari Rp6 triliun.
Kondisi tersebut memaksa Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan penyesuaian struktural terhadap belanja daerah, termasuk hibah sektor olahraga dan kepemudaan.
Nominal hibah yang disesuaikan tercatat sebagai berikut:
- Kwarda Pramuka Kaltim semula Rp4 miliar menjadi Rp1,5 miliar;
- KONI Kaltim semula Rp44 miliar menjadi Rp16,5 miliar;
- Bapor Korpri Kaltim semula Rp3 miliar menjadi Rp1,125 miliar;
- NPCI Kaltim semula Rp5 miliar menjadi Rp1,875 miliar.
Plt Kadispora Kaltim Muhammad Faisal menegaskan penyesuaian tersebut dilakukan untuk mendukung efisiensi fiskal sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan prioritas nasional tahun 2026.
“Pengurangan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah penyesuaian prioritas nasional tahun 2026 serta upaya optimalisasi belanja pemerintah,” ujar Faisal dalam keterangannya, Selasa 9 Desember 2025.
Dispora Kaltim meminta seluruh organisasi penerima hibah untuk melakukan penyesuaian perencanaan program yang lebih selektif, efektif, dan fokus pada pembinaan atlet berprestasi.
“Kami berharap lembaga penerima hibah dapat melakukan penyesuaian program kerja sesuai alokasi yang ditetapkan,” tambah Faisal.
Kebijakan ini menegaskan tata kelola anggaran yang lebih ketat di tengah penurunan kemampuan fiskal daerah, sekaligus menjadi dorongan agar organisasi olahraga dan kepemudaan memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta, sponsor, serta pendanaan alternatif lainnya.

