SAMARINDA : Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) perjuangkan 60 pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) dalam mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Kepala Disporapar Kota Samarinda Muslimin mengatakan bahwa pihaknya memfasilitasi pelaku Ekraf agar segala bentuk produk bisa mendapatkan sertifikasi HKI.
“Hal ini diberikan secara gratis terhadap barang dan merek yang mereka miliki,” ungkapnya pada Kamis (19/12/24).
Muslimin menambahkan bahwa sertifikasi ini sudah termasuk yang ada dipampang. Seperti tarian dan produk setempat.
“Ini salah satu tanggung jawab dan peran yang kita lakukan terhadap pelaku Ekraf di Samarinda,” jelasnya.
Muslimin juga mengakui tahun ini sudah banyak memperjuangkan pelaku ekraf untuk mendapatkan HKI berkordinasi dengan Kemenkumham.
“Tahun depan kami akan targetkan 100 pelaku ekraf untuk disertifikasi,” tegasnya.
Ia juga berharap untuk seluruh pelaku Ekraf di Kota Tepian agar bisa mejalin koordinasi dengan Disporapar agar dapat diberikan bantuan.
“Tinggal sering-sering ke Disporapar koordinasi terkait kelengkapan administrasinya,” tutupnya.(*)

 
		 
