BONTANG: Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bergerak cepat menindaklanjuti temuan anak putus sekolah yang ditemukan saat kunjungan Wali Kota Bontang di Kelurahan Bontang Lestari beberapa waktu lalu.
Anak yang sebelumnya berhenti sekolah itu kini dipastikan sudah kembali diterima untuk melanjutkan pendidikan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Pemerintah juga telah melakukan pendekatan kepada orang tua agar anak tersebut dapat kembali bersekolah.
“Untuk yang kelas 2 SD sudah ditindaklanjuti dan insya Allah langsung diterima kembali di sekolah. Orang tuanya juga sudah dibujuk agar anaknya bisa bersekolah lagi,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Sabtu, 28 Maret 2026.
Sebelumnya, kasus ini terungkap saat Neni melakukan kunjungan ke lokasi rumah tidak layak huni (RTLH) di RT 08, Jalan Linmas 2, Kelurahan Bontang Lestari, Jumat, 27 Maret 2026.
Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan seorang anak yang telah berhenti sekolah sejak kelas IV SD karena dinilai belum mampu membaca dan tidak naik kelas selama dua tahun berturut-turut.
Selain persoalan putus sekolah, dalam kunjungan itu juga ditemukan kasus lain, yakni adanya anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di wilayah yang sama.
Pemerintah Kota Bontang pun langsung melakukan langkah penanganan.
Menurut Neni, korban saat ini sudah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
“Untuk yang korban dilakukan pendampingan oleh DP3AKB. Insya Allah kami juga akan terus memonitor perkembangannya,” jelasnya.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus memperkuat pengawasan sosial di lingkungan masyarakat melalui program Tengok Tetangga.
Program ini mendorong peran aktif ketua RT, kader masyarakat, hingga pihak kelurahan untuk mendeteksi lebih dini berbagai persoalan sosial di lingkungan mereka.
Melalui program tersebut, berbagai masalah sosial seperti stunting, penyalahgunaan narkoba, hingga anak yang putus sekolah diharapkan dapat segera teridentifikasi dan ditangani.
“Sebetulnya bisa dilakukan oleh kader atau RT melalui program Tengok Tetangga. Nanti dilaporkan ke lurah, kemudian lurah bersama RT turun langsung melihat kondisinya,” terangnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah kota telah meningkatkan honor bagi ketua RT agar mereka dapat lebih optimal membantu menjalankan berbagai program pemerintah, termasuk pemantauan kondisi sosial masyarakat.
Menurut Neni, kasus anak putus sekolah di Kota Bontang sebenarnya tergolong sangat kecil. Namun pemerintah tetap berkomitmen memastikan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan.
“Walaupun kasus anak putus sekolah di Bontang sangat minim, tetap harus kita tangani. Saya tidak ingin angka partisipasi pendidikan kita menurun,” pungkasnya.

