
KUKAR : Tak hanya Bupati Edi Damansyah bersama keluarga yang menyalurkan hak politiknya di TPS 22 Jalan Arwana, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar).
Di TPS yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono juga datang bersama istrinya, Yulaikah Sunggono untuk mencoblos dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu, 19 April 2025.
Ditemui usai mencoblos, Sunggono menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan penyelenggara PSU. Ia juga menilai partisipasi pemilih tetap tinggi meskipun cuaca kurang bersahabat.
“Hari ini di wilayah hulu memang sedang gerimis. Bahkan, ada kecamatan yang mengalami pergeseran lokasi TPS akibat kondisi tersebut,” ujarnya.
Ia mencontohkan, di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Anggana, TPS terpaksa digeser demi menjamin kelancaran proses pemungutan suara.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh pihak terkait telah menyiapkan langkah antisipatif jauh hari sebelumnya.
Sunggono menyatakan bahwa langkah-langkah mitigasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan bahwa para petugas di lapangan telah dibekali dengan pemahaman normatif terkait regulasi PSU.
Menurutnya, para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di berbagai wilayah Kukar telah bekerja dengan penuh tanggung jawab. Bahkan, dalam kondisi yang tidak ideal sekalipun.
Kesiapan teknis dan mental mereka dinyatakan Sunggono menjadi kunci keberhasilan PSU kali ini.
“Ini menjadi indikasi positif bahwa pelaksanaan PSU di Kukar akan berjalan sebagaimana mestinya. Semoga prosesnya lancar, damai, dan hasilnya mencerminkan aspirasi masyarakat secara jujur dan adil,” harapnya.
Sunggono juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak apatis terhadap proses demokrasi ini. Apalagi, PSU merupakan momentum korektif penting dalam menjamin kemurnian hasil pemilu.
Seperti diketahui, pelaksanaan PSU di Kukar digelar menyusul rekomendasi Bawaslu yang menemukan sejumlah pelanggaran administratif dan prosedural dalam pelaksanaan pemungutan suara sebelumnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kukar bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan unsur masyarakat demi memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi. (Adv)