BONTANG: Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melakukan pengukuran kapal di PPI Tanjung Limau dan Pelabuhan Tanjung Laut Kota Bontang, Kamis (25/5/2023).
Aspiany, Kabid Pengendalian Penangkapan Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim, menjelaskan bahwa pengukuran kapal ini dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Kaltim bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bontang serta Dinas Perikanan Kota Bontang.
Proses pengukuran kapal dan penerbitan pas kecil untuk kapal penangkap ikan dengan Gross Tonnage (GT) di bawah 7 dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya.
“Namun, inisiatif ini berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim. Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memberikan status hukum bagi kapal para nelayan,” ungkap Aspiany kepada awak media di lokasi pengecekan kapal.
Pengukuran kapal tersebut bertujuan untuk memperoleh pas kecil, dokumen legalitas kepemilikan kapal yang juga berfungsi sebagai dokumen kebangsaan kapal. Pas kecil juga merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
“Dengan adanya pengukuran ini, aktivitas para nelayan diakui secara resmi oleh negara. Sebelumnya, aktivitas tersebut ilegal. Keuntungannya adalah para nelayan mendapatkan bantuan seperti alat tangkap, kapal, mesin, dan BBM bersubsidi di masa depan,” ucapnya.
Tak hanya itu, jika terjadi insiden saat aktivitas nelayan seperti ditabrak oleh ponton atau kapal besar, nelayan yang terdaftar dan memiliki izin dapat meminta ganti rugi.
“Dengan adanya izin ini, harapannya semua nelayan di Kaltim harus berizin karena ilegal fishing tidak hanya terkait dengan penangkapan ikan, tetapi juga terkait dengan status kapal. Jika kapal ilegal, maka hasil penangkapan juga dianggap ilegal,” jelasnya.
Program Gubernur Kaltim Isran Noor tahun 2023 yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020 menyatakan bahwa untuk mendapatkan subsidi BBM, kapal harus memiliki dokumen izin.
Menurut Aspiany, keberadaan pas kecil atau dokumen izin yang lengkap memberikan manfaat dan perlindungan bagi para nelayan.
“Manfaatnya sangat banyak bagi para nelayan. Selain memberikan kontribusi pada perekonomian, saat mereka beraktivitas di laut, mereka merasa tenang dan damai karena dilindungi oleh asuransi. Ini adalah bentuk perlindungan bagi nelayan. Ini juga memastikan bahwa kegiatan mereka yang sebelumnya ilegal kini menjadi legal,” tutupnya.
Informasi tambahan dalam kegiatan tersebut sebanyak 38 kapal akan melakukan pengukuran namun diketahui ada penambahan kapal yang berkisaran 50 kapal.

