

KUTIM: Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kutai Timur (Kutim) terus mengambil langkah proaktif untuk memastikan keamanan pangan di wilayahnya melalui sejumlah kegiatan strategis.
Salah satu upaya terpenting yang dilakukan adalah pengujian sampel bahan pangan untuk mengevaluasi tingkat keamanannya, terutama dalam hal kadar pestisida.
Menurut Sekretaris DKP Kutai Timur, Bennie Hermawan, hasil pengujian menunjukkan hasil yang positif, dengan sebagian besar bahan pangan masih aman untuk dikonsumsi.
“Kami telah melakukan pengujian di beberapa kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, dan hasilnya sangat menggembirakan.
Kebanyakan bahan pangan yang kami uji masih layak untuk dikonsumsi, meskipun ada indikasi kecil penggunaan pestisida,” kata Bennie Hermawan saat ditemui langsung, Rabu (8/11/2023).
Meskipun adanya beberapa indikasi penggunaan pestisida, kadar yang ditemukan masih berada dalam batas yang dapat diterima untuk konsumsi manusia.
Selain pengujian, DKP Kutai Timur juga giat dalam mensosialisasikan konsep keamanan pangan yang prima, terutama dalam penggunaan pestisida.
Masyarakat didorong untuk menggunakan pestisida dengan kadar yang wajar agar produk pertanian dapat memenuhi standar keamanan pangan yang lebih tinggi.
Bennie Hermawan menjelaskan rencana DKP Kutai Timur untuk memberikan sertifikasi kepada petani yang mematuhi kriteria keamanan pangan.
Ini diharapkan akan memberikan insentif kepada petani untuk menjaga kualitas produk mereka sehingga bisa dijual di supermarket.
“Penting bagi kita untuk menjaga kualitas pangan yang kita konsumsi. Dengan memberikan sertifikasi kepada petani yang mematuhi standar keamanan pangan, kita dapat memastikan bahwa produk-produk mereka aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, DKP Kutai Timur juga telah menerapkan surat prima 3, yang memberikan label khusus kepada produk-produk pangan yang memenuhi standar keamanan pangan yang tinggi.
Saat ini, produk-produk seperti pisang dan beras telah memenuhi standar ini, memberikan jaminan keamanan bagi konsumen yang memilih produk berlabel prima 3. (*)
