SAMARINDA: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda menyiapkan skema pemanfaatan residu hasil pembakaran insinerator agar tidak menjadi limbah baru.
Abu sisa pembakaran sampah rencananya akan diolah menjadi bahan baku paving block.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Muhammad Taufiq Fajar menjelaskan bahwa residu berupa abu akan dikumpulkan dan diproses lebih lanjut di tempat pemrosesan akhir (TPA).
“Setelah pembakaran, residunya berupa abu akan dikumpulkan dalam karung, kemudian dibawa ke TPA untuk diolah kembali,” ujarnya diwawancarai media, Jumat, 10 April 2026.
Di lokasi TPA, abu tersebut akan melalui proses penyaringan ulang sebelum digunakan sebagai bahan campuran pembuatan paving block.
DLH juga tengah menyiapkan fasilitas dan sistem produksi untuk mendukung pemanfaatan tersebut.
“Nanti akan ada proses filterisasi lagi. Abu yang sudah memenuhi kriteria akan digunakan sebagai bahan baku paving block,” jelasnya.
Untuk mendukung program ini, DLH berencana membentuk tim khusus yang menangani produksi paving block.
Kebutuhan tenaga kerja diperkirakan berkisar antara tiga hingga lima orang, meski jumlah tersebut masih dalam tahap kajian.
“Masih kita siapkan skemanya. Kemungkinan awal sekitar tiga sampai lima orang, tapi akan kita evaluasi lagi sesuai kebutuhan,” katanya.
Menurut Taufiq, program ini menjadi bagian dari upaya pengelolaan sampah berkelanjutan di Kota Samarinda, sekaligus mengurangi volume limbah yang berakhir di TPA.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung sistem pengelolaan sampah, terutama melalui pemilahan dari sumbernya.
“Kami berharap masyarakat mulai memilah sampah dari rumah, minimal organik dan anorganik. Ini akan sangat membantu proses di insinerator,” ujarnya.
DLH menargetkan ke depan sistem pengelolaan sampah di Samarinda dapat berkembang lebih baik, dengan mengarah pada pemanfaatan limbah menjadi produk bernilai guna, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang tepat.

