
KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) terus memperkuat upaya penanganan sampah dengan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di dua kecamatan, yakni Sebulu dan Marangkayu.
Kepala DLHK Kukar Slamet Hadiraharjo menegaskan proyek pembangunan TPA di Kecamatan Sebulu akan melayani wilayah klaster Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman. Saat ini, DLHK tengah mempersiapkan pembebasan lahan untuk pembangunan tersebut.
“Kemarin, kami sudah membahas dokumennya dan tinggal melanjutkan proses persiapan lahan. Kami sedang mencari lahan untuk pembebasan, baik itu lahan pemerintah maupun lahan desa yang dihibahkan untuk TPA,” ujar Slamet saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 26 Februari.
Selain itu, pembangunan TPA di Marangkayu juga telah memasuki tahap akhir perencanaan. Meskipun dokumen dan perencanaan teknis telah selesai di DLHK, pembangunan fisik TPA sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Pekerjaan teknis di kami sudah selesai. Bappeda akan menganggarkan dana, dan PU yang akan mengerjakan pembangunan fisiknya,” jelasnya.
Tak hanya membangun TPA, DLHK Kukar juga aktif dalam pengadaan tempat sampah untuk kecamatan yang belum memiliki fasilitas tersebut. Program ini sejalan dengan inisiatif Kukar Peduli Lingkungan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Namun, Slamet menekankan setiap permohonan pengadaan fasilitas pengelolaan sampah akan dievaluasi secara cermat. Ia menegaskan pemerintah tidak ingin fasilitas yang telah diberikan justru terbengkalai karena kurangnya kesadaran dalam pemeliharaannya.
“Jangan sampai hanya meminta, tetapi tidak ada upaya untuk merawat fasilitas tersebut setelah diterima,” tegasnya. (Adv)

 
		 
