Samarinda – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menerima penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik predikat A atau Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (8/3/2022) di InterContinental Hotel Jakarta.
Penghargaan diberikan atas keberhasilan Menkumham Yasonna dalam membina pelayanan publik yang berkualitas pada Unit-unit Pelayanan Publik di jajaran Kemenkumham.
Selama tahun 2021, Kemenpan RB telah melakukan evaluasi pada Unit Pelayanan Publik terpilih dari 84 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 548 instansi pemerintah daerah. Kemenkumham merupakan satu dari 17 K/L yang mendapatkan predikat A atau pelayanan prima.
Pada momen tersebut, terdapat juga salah satu unit kerja yang mendapat penghargaan, yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Jaksel).
Yasonna mengatakan bahwa Kemenkumham selalu mengutamakan kepentingan publik dalam pelaksanaan pelayanannya.
Dalam memberikan pelayanan prima, terdapat enam aspek yang mendorong yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
“Kebijakan pelayanan di tengah pandemi, khususnya di berbagai bidang Unit Pelayanan Publik terus kami perbarui. Pelayanan kepada WNI dan WNA dengan memperhatikan protokol kesehatan dan pemanfaatan teknologi sehingga lebih efektif dan efisien,” ujar Yasonna.
Diterangkan Yasonna, Kemenkumham terus membangun budaya berinovasi, memanfaatkan kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
“Kemenkumham harus adaptif dengan kemajuan teknologi. Terus lakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” terang Yasonna.
Sejak tahun 2021 hingga 2022 Kemenkumham telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan inovasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan, seperti di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), maupun Pemasyarakatan.
“Kami telah mengeluarkan berbagai inovasi pelayanan publik. Imigrasi punya M-Paspor. KI meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang pelayanannya hanya hitungan menit. Kemudian AHU memiliki layanan Perseroan Perorangan, hingga Pemasyarakatan kami ganti kunjungan fisik dengan video call untuk mencegah penularan Covid-19,” jelas Yasonna.
Adapun penghargaan diserahkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto yang mewakili Menteri Yasonna.
Pemberian penghargaan pelayanan publik ini merupakan inisiasi Kemenpan RB untuk memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Penghargaan Kemenpan RB bukan yang pertama diterima Yasonna di awal tahun ini. Sebelumnya, Yasonna telah menerima Kaanib ng Bayan Award dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte di bulan Februari.
Yasonna dinilai telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap komunitas warga Filipina di Indonesia melalui kebijakan keimigrasian pada masa pandemi Covid-19.