BERAU: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menyebut Berau Kakao merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Berau didukung pihak swasta (PT Berau Coal) untuk mentransformasi ekonomi daerah dari tambang ke sektor pertanian.
“Saya bangga, bahagia dan apresiasi ternyata Berau tidak hanya punya tambang saja, tapi punya produk unggulan coklat atau kakao,” kata Akmal di Berau Kakao, Sabtu (16/12/2023).
Sebagai informasi, Berau Kakao merupakan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) PT Berau Coal berupa pabrik pengolahan kakao.
Kedatangan Akmal bersama Bupati Berau serta jajaran Pemkab Berau di Berau Kakao disambut General Manager License and Corporate Communication PT Berau Coal Yoyok N Pramono beserta jajaran PT Sinar Mas Group dan PT Berau Coal selaku pembina Berau Kakao.
“Kami apresiasi Sinar Mas Group dan Berau Coal. Tolong terus berdayakan masyarakat, serta bina dan serap produk-produk mereka,” pinta Akmal.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menegaskan, pemerintah daerah terus mendorong masyarakat petani dan pekebun untuk lebih optimal mengelola lahan kebun maupun pertaniannya, termasuk memperluas lahan-lahan kebun kakao bagi warga sekitar perusahaan agar peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat cepat terwujud.
“Pemerintah Provinsi Kaltim pasti memberikan dukungannya. Jadi Berau Coal bersama Pemkab Berau sama-sama berdayakan masyarakat. Jangan hanya 600 hektar, tapi terus berkembang hingga 6.000 hektar bahkan 60.000 hektar. Lahan kita luas, masa kalah sama lahan tambang,” ujarnya.
Kunjungan kerja pertama Pj Gubernur Akmal
Malik dan Pj Ketua TP PKK Kaltim Yulia Zubir ke wilayah utara, Kabupaten Beau direncanakan selama tiga hari (16-18 Desember).
Hadir mendampingi Akmal, Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir, Kepala Dinas Perhubungan Yudha Pranoto, Kepala Dinas Pangan TPH Siti Farisyah Yana, Tenaga Ahli Gubernur Esmerelda dan Munadhir Mubarok, serta pejabat dilingkup Pemerintah Provinsi Kaltim. (*)

