Samarinda – Guru itu digugu dan ditiru, filosofi Jawa yang artinya perkataan guru menjadi panutan, bisa dipertanggungjawabkan dan menjadi tauladan.Hal ini tampaknya ternoda dengan perbuatan dosen yang diduga melakukan pelecehan kepada mahasiswanya.
Surat dengan kop berlogo Universitas Mulawarman (Unmul) dan Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Unmul, yang dikiim ke redaksi, pada 28 Agustus 2022, yang isinya undangan peliputan terkait dugaan kejahatan dan kesusilaan, terhadap tiga mahasiswa yang menjadi korban pelecehan sang dosen.
Ini kuat diduga terjadi di Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman (Unmul) pada 2021 lalu, LKBH FH Unmul bersama Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) mendatangi Polresta Samarinda untuk membuat laporan terkait peristiwa dugaan pelecehan,, Senin (29/8/2022) siang.
Kuasa Hukum dari LKBH FH Unmul, Robert Wilson Berliando menerangkan laporan ditujukan untuk dosen berinisial DS.
“Ini baru penyerahan berkas saja dan kita akan kawal sampai tuntas, terkait dugaan perbuatan oknum dosen pembimbing yang dilakukan di waktu yang berbeda, namun secara garis besar tindakan tersebut hampir serupa.”ungkapnya.
Tindakan tersebut dari pengakuan korban bahwa pelaku menyentuh pada bagian tubuh perempuan yang sensitif, dugaan pelecehan pun menyeruak.
“Perbuatannya dilakukan saat korban menjalani bimbingan atau konsultasi tugas akhir. Dan hingga saat ini korban trauma,” sambungnya.
Pertama kali terjadi pada 2021 dengan dua korban pertama dan satu di antaranya terjadi pada 2022.
Robert, menduga masih ada korban lain namun tidak berani atau bahkan malu untuk melapor.
“Kami melaporkan agar menjadi pembelajaran bagi semua agar kejadian serupa tidak terulang, apalagi ini berkaitan dengan tenaga pendidik, asas kesusilaan harus dijunjung tinggi,” bebernya.
Modusnya adalah bimbingan skripsi, dan barang bukti sudah dikumpulkan, tangkapan layar obrolan terduga pelaku yang menjurus ke ajakan asusila pun dalam genggaman, ditambah bukti pemeriksaan psikolog yang memeriksa psikis para korban.
“Mereka (para korban) takut melihat kendaraan yang mirip dengan milik terlapor. Termasuk takut mendengar suara dosen dari via zoom,” ujarnya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena membenarkan adanya laporan tertulis mengenai kasus tersebut.
“Tapi laporannya akan di dalami terlebih dahulu, termasuk korban akan kita periksa juga,” ucap Kompol Andika Dharma Sena.