

KUTIM: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Sulastin menegaskan keseriusan pihaknya dalam menyempurnakan Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender.
Dalam upaya untuk meningkatkan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kesetaraan Gender, DP3A berkomunikasi secara intensif dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) guna menyelesaikan perumusan Perda tersebut.
“Proses penyempurnaan Perda ini sedang berlangsung, dan kami terus berkomunikasi dengan DPRD untuk menuntaskan formulasi Perda,” katanya.
“Studi banding di Yogyakarta juga masuk dalam agenda kami,” ungkap Sulastin usai membuka Sosialisasi Pendidikan Politik di Kantor Bupati Kutai Timur, Rabu (8/11/2023).
Dalam konteks pengarusutamaan gender, fokus utama DP3A adalah perlindungan perempuan dan anak.
Meskipun banyak daerah menghadapi tantangan serupa, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutai Timur masih cukup tinggi.
Oleh karena itu, perempuan menjadi sasaran utama dalam upaya pencegahan dan perlindungan.
Sulastin juga menyoroti pentingnya pemberdayaan perempuan di sektor ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pengarusutamaan gender.
Upaya ini mencakup kebijakan dan tindakan konkret untuk memastikan bahwa perempuan memiliki peluang yang setara dengan laki-laki di dunia kerja.
“Ketidaksetaraan masih tampak dalam perwakilan perempuan di lembaga politik,” katanya.
“Hanya 12,5 persen dari anggota DPRD Kutai Timur yang merupakan perempuan, padahal targetnya 30 persen,” papar Sulastin.
Lebih lanjut, Sulastin menyampaikan bahwa dari ribuan posisi jabatan di Kutai Timur, hanya sekitar tiga ratusan perempuan yang menduduki posisi tersebut.
Upaya DP3A Kutai Timur merupakan langkah awal yang signifikan untuk mendukung hak asasi manusia dan kesetaraan gender.
Harapannya, dengan penyempurnaan Perda pengarusutamaan gender dan langkah-langkah nyata lainnya, Kutai Timur dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kesetaraan gender di tingkat lokal. (*)

 
		 
