

SAMARINDA: Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim), memperkenalkan aplikasi stunting sebagai langkah konkrit dalam mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Peluncuran aplikasi ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DPPKB) Kutim dengan SKILL ICT Solution, perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran produk dan solusi Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia.
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Seskab Kutim Zubair dalam sambutannya menyatakan bahwa penurunan angka stunting merupakan misi suci bagi kemanusiaan.
“Beda halnya dalam membangun jalan dan jembatan yang langsung dapat dilihat hasilnya. Pencegahan stunting disadari langsung atau tidak, itu adalah usaha kita menjamin keberlanjutan bangsa Indonesia,” ucapnya di Midtown Hotel Samarinda, Senin (20/11/2023).
Ia menekankan bahwa walaupun dampaknya tidak langsung terlihat, upaya ini akan memberikan manfaat yang nyata di masa mendatang.
Selain itu, ia juga mengungkapkan pentingnya aplikasi stunting yang dibangun DPPKB bersama pihak ketiga. Mengingat kompetisi dan kompetensi menjadi faktor krusial di era keterbukaan informasi dan digitalisasi.
“Aplikasi stunting ini, kita yakini bersama akan bagus sekali peranan dan manfaatnya bagi Kutim kedepan. Sehingga hal ini harus didukung dalam dokumen perencanaan daerah, yakni di dalam RPJPD dan RPJMD,” ujarnya.
Aplikasi ini diharapkan akan memiliki peran signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kutai Timur ke depannya. (*)