
KUTIM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmennya terhadap pemenuhan hak anak melalui penyelenggaraan Rapat Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD), serta persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kutim pada Senin, 17 November 2025, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kutim, Rita Winami, S.E., M.M, menjelaskan bahwa evaluasi ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan program perlindungan anak.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memastikan pemenuhan hak anak dapat terwujud secara nyata dan merata di semua sektor,” ungkapnya.
Rita menegaskan bahwa proses evaluasi tidak hanya menilai pencapaian program, tetapi juga melihat kelemahan yang perlu diperbaiki.
“Kami ingin mengetahui capaian masing-masing instansi, apa saja kendalanya, dan langkah apa yang harus dipertegas agar pelaksanaan tahun berikutnya lebih optimal,” terangnya.
Menurut Rita, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi elemen penting dalam penilaian KLA.
“Tanpa kerja sama yang solid, indikator Kabupaten Layak Anak akan sulit dicapai secara maksimal,” katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa seluruh temuan dalam rapat akan digunakan untuk penyusunan rekomendasi program 2025.
“Hasil evaluasi ini akan kami jadikan dasar untuk memperbaiki rencana aksi agar implementasinya lebih tepat sasaran,” paparnya.
Rita juga menyampaikan harapan besar terhadap partisipasi aktif semua instansi.
“Kami berharap setiap perangkat daerah semakin berkomitmen agar Kutim dapat meraih predikat KLA yang lebih baik tahun depan,” tambahnya.
Rapat tersebut turut menghadirkan narasumber dari Universitas Widyagama Mahakam Samarinda, Sumadi, yang memberikan penguatan materi terkait indikator dan mekanisme penilaian Kabupaten Layak Anak. (Adv)

