
Bontang – Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Abdul Haris mengatakan bahwa pihaknya berencana membentuk pansus terkait perselisihan hubungan kerja antara PT D & C Engineering Company dan PT Yapeka Usaha Mandiri.
“Kami sudah berdiskusi lintas komisi. Dan kami berencana membentuk pansus jika permasalahan perselisihan hubungan kerja ini tidak selesai,” ujarnya kepada awak media, Selasa (9/11/2021) sore.
Adapun perselisihan tersebut disebabkan PT D & C Engineering Company selaku owner belum memberikan hak (membayar) PT Yapeka Usaha Mandiri yang sudah melaksanakan serta menyelesaikan kontrak kerja.
“Pengusaha lokal ini (PT Yapeka Usaha Mandiri) sudah menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak, tapi belum menerima bayaran PT D & C Engineering Company,” ujarnya.
Oleh sebab itu saat ini, Komisi I DPRD Kota Bontang memberikan ruang kedua belah pihak untuk berdiskusi atau bernegosiasi terkait masalah tersebut.
“Jika melalui negosiasi tidak bisa terbayar maka kami akan bentuk pansus,” tutupnya.

