
BONTANG : Ketua Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) DPRD Kota Bontang Rustam, mengungkapkan bahwa Rancangan Tata Tertib (Tatib) DPRD akan segera disahkan dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada minggu pertama bulan depan.
“Insyaallah Tatib akan kami paripurnakan bulan depan di minggu pertama Oktober 2024″ ucapnya, Senin (23/9/2024).
Tatib baru ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Meskipun tidak banyak perubahan signifikan, Rustam menyebutkan bahwa hasil pembahasan bersama akan dikaji lebih lanjut oleh pihak akademisi dan Kemenkumham untuk memastikan kesesuaiannya.
“Apa yang kami rumuskan bersama ini akan dibawa ke Universitas Mulawarman (Unmul) dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan masukan dan peninjauan lebih lanjut,” jelas Rustam.
Selain itu, Rustam mengungkapkan bahwa proses penunjukan pimpinan definitif DPRD Kota Bontang hampir selesai.
Golkar telah menetapkan Andi Sofyan Hasdam sebagai ketua definitif, sedangkan PKB telah menunjuk Siti Yara sebagai pimpinan sementara. Untuk PDIP, keputusan resmi diharapkan keluar dalam satu hingga dua hari ke depan.
“Penetapan ketua definitif juga tidak lama lagi. Golkar sudah keluar SK-nya, tinggal menunggu PDIP dan PKB. Setelah seluruh pimpinan definitif terbentuk, kami akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” tambahnya.
Pembentukan AKD yang terdiri dari Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, dan Badan Kehormatan akan menjadi langkah berikutnya setelah tatib disahkan. Rustam menekankan pentingnya pembentukan AKD agar tugas dan fungsi dewan dapat berjalan efektif.
Menariknya, Rustam juga menyoroti adanya perubahan dalam penamaan komisi. Rencananya, DPRD Kota Bontang akan mengubah istilah Komisi I, II, dan III menjadi Komisi A, B, dan C untuk menyegarkan struktur komisi dan mempermudah identifikasi komisi-komisi tersebut.
“Kami ingin ada sedikit penyegaran dalam struktur komisi. Nanti kami akan bahas lebih lanjut mitra-mitra komisi sesuai dengan perubahan penamaan ini,” tutup Rustam.(*)

 
		 
