
Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Wijaya Karya (Wika), Senin (23/5/2022).
Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mengecek serapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan yang sedang membangun pabrik Amonium Nitrat di kawasan wilayah PT Pupuk Kaltim (PKT).
“Kami sudah mendapatkan aduan dari masyarakat, bahwa subkontraktor banyak mendatangkan pekerja dari luar. Karena itu hari ini kita pantau seperti apa kondisi di lapangan,” kata Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris.
Oleh karena itu, politikus Gerindra tersebut mempertanyakan berapa jumlah subkontraktor serta total pekerja lokal maupun non lokal kepada penanggungjawab PT WIKA.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Proyek PT WIKA Hadi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya dalam penentuan jumlah para pekerja dalam perusahaan didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2018, dimana 75 persen tenaga kerja lokal dan 25 persen non lokal.
“Perekrutan kita dasarkan kepada Perda, 75 persen tenaga lokal sisanya non lokal dengan proses melalu Dinas Ketenagakerjaan,” kata Hadi Prasetyo.
Ia menyebutkan saat ini PT WIKA memiliki sekitar 43 rekanan (subkontraktor) dengan jumlah pekerja 1.110 orang yakni 882 orang asal Kota Bontang dan 288 orang dari luar daerah.
“Sebetulnya di awal pekerjaan kita memiliki total tenaga kerja ada 1.370 orang namun karena terdapat pekerjaan yang sudah selesai saat ini hanya 1.110 orang yakni 882 warga Bontang dan sisanya 288 asal luar daerah,” tegasnya.

