SAMARINDA: DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan sejumlah instansi terkait mulai membahas penataan titik tambat di Sungai Mahakam.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah insiden kapal yang kerap terjadi akibat putusnya tali tambat, termasuk yang pernah berdampak pada Jembatan Mahulu.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan sejumlah kejadian ponton menabrak jembatan menjadi perhatian serius.
Salah satu penyebab utamanya adalah aktivitas tambat yang tidak teratur serta belum sepenuhnya memenuhi standar teknis maupun regulasi.
“Selama ini banyak kejadian akibat putus tali tambat. Ini yang kita bahas bersama, supaya ke depan ada lokasi yang aman, sesuai aturan, dan tidak lagi berada di jalur utama pelayaran,” ujarnya usai rapat dengar pendapat di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis, 26 Maret 2026.
Dalam pembahasan tersebut disepakati sejumlah kriteria teknis lokasi tambat, di antaranya tidak berada di tikungan sungai, memiliki kedalaman yang memadai, serta berjarak aman dari jembatan.
Selain itu, lokasi tambat juga diupayakan tidak mengganggu alur pelayaran utama.
Hasanuddin menyebut dari data sementara terdapat sekitar 33 titik tambat yang selama ini digunakan.
Namun jumlah tersebut masih akan diseleksi kembali berdasarkan kajian teknis dari instansi terkait, termasuk KSOP Kelas I Samarinda.
“Belum tentu semua dipakai. Nanti ditentukan lagi mana yang memenuhi syarat,” katanya.
Ia menambahkan pemerintah juga akan membentuk tim terpadu untuk mengintegrasikan sistem tambatan, termasuk mendorong pengelolaan oleh pihak resmi seperti BUMN agar memiliki dasar hukum yang jelas serta berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan negara.
“Kalau sudah terpusat dan legal, akan ada PAD dan PNBP. Selama ini kan belum terkelola dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, pengelola nantinya diwajibkan menyiapkan kapal siaga yang beroperasi selama 24 jam sebagai langkah mitigasi jika terjadi kondisi darurat, seperti putusnya tali tambat pada malam hari.
Kapal tersebut juga akan dilengkapi sistem pemantauan otomatis (AIS) untuk memantau pergerakan kapal.
Di sisi lain, Kasi Penjagaan, Patroli, dan Penyidikan KSOP Kelas I Samarinda, Sahrun Asis menegaskan bahwa penataan ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban pelayaran di Sungai Mahakam.
“Ke depan akan ada area tambat resmi yang ditentukan. Selama ini memang belum terkontrol dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, penentuan titik tambat akan melalui proses survei lapangan oleh tim teknis untuk memastikan kelayakan lokasi.
Beberapa titik direncanakan berada di area sebelum dan setelah Jembatan Mahulu.
“Tujuannya jelas, untuk mencegah insiden tabrakan dan memastikan ada kepastian hukum bagi pelaku usaha pelayaran,” jelasnya.
Ia juga menambahkan pengelolaan tambatan nantinya berada di bawah pemerintah melalui skema kerja sama dengan BUMN, sekaligus membuka peluang pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi.
Pembahasan ini masih berada pada tahap awal dan akan dilanjutkan di komisi terkait di DPRD Kaltim untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk potensi pendapatan daerah dari sektor tambatan yang selama ini belum tergarap optimal.

