
SAMARINDA: Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) strategis seperti Mahakam dan Berau di Kalimantan Timur (Kaltim) selama ini didominasi oleh pihak swasta dan BUMN, seperti PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) dan Pelindo.
Kondisi ini kini mendapat sorotan dari DPRD Kaltim, yang mendorong agar seluruh kegiatan ekonomi di kawasan tersebut dialihkan ke Badan Usaha Milik Daerah (Perusda) demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Husni Fahruddin, menyampaikan bahwa perhatian mereka tidak terbatas pada aktivitas tambat kapal atau sistem ship to ship (STS), tetapi mencakup seluruh kegiatan ekonomi di sepanjang aliran sungai yang selama ini luput dari pengawasan daerah.
“Kita bicara DAS-nya, bukan cuma tambatnya. Kita bicara seluruh wilayah sungai,” ujar Husni saat ditemui di Samarinda, Senin, 26 Mei 2025.
Menurutnya, DAS Mahakam, DAS Berau, dan wilayah sungai lainnya merupakan aset strategis yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi daerah, bukan semata untuk keuntungan korporasi.
“Kalau dikelola Perusda, PAD-nya akan kembali ke daerah,” tambahnya.
Komisi II DPRD Kaltim telah mengambil langkah konkret, mulai dari penyusunan regulasi dalam bentuk Perda, melakukan studi banding ke Kalimantan Selatan, hingga menjadwalkan kunjungan lapangan ke pengelolaan sungai di Jembatan Ampera, Sumatera Selatan.
Selain itu, DPRD juga menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Kementerian Perhubungan.
“Sudah ada komunikasi dengan KSOP dan Dirjen Hubla. Tinggal dimatangkan bersama Gubernur,” kata Husni.
Dalam waktu dekat, DPRD Kaltim dijadwalkan bertemu langsung dengan Dirjen Perhubungan Laut untuk membahas mekanisme formal pengambilalihan pengelolaan DAS.
Salah satu alasan kuat di balik dorongan ini adalah nihilnya pemasukan daerah dari aktivitas tambat kapal dan bongkar muat di wilayah sungai Kalimantan Timur, meski nilai ekonominya sangat besar.
“Yang kita dapat sekarang nol. Sementara Pelindo dan PTB bisa meraup ratusan miliar per bulan,” tegas legislator dari Partai Golkar itu.
Ia menyebut, jika pengelolaan DAS diserahkan ke Perusda, potensi PAD bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap bulan tanpa harus bergantung pada sumber pendapatan lainnya.
Langkah ini juga sejalan dengan visi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang ingin memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Bagi DPRD, hal ini bukan semata persoalan uang, melainkan juga soal keadilan dalam pengelolaan sumber daya dan kedaulatan ekonomi daerah.
“Kita ingin semua yang masuk wilayah Kaltim berguna untuk Kaltim. Ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat,” tegas Husni.
Dengan dukungan regulasi daerah, komunikasi lintas lembaga, serta sinergi antara DPRD dan Pemprov Kaltim, Husni optimistis pengambilalihan pengelolaan DAS dapat terealisasi dalam waktu dekat.
Ia menyebut ini sebagai salah satu langkah strategis untuk memperbesar PAD tanpa membebani masyarakat.
“Kalau ini bisa jalan, kita nggak usah kerja pun PAD-nya sudah masuk. Itu yang sedang kita perjuangkan,” pungkasnya.

