
SAMARINDA: Komisi II DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungan terhadap program Koperasi Merah Putih yang akan dibentuk di seluruh desa dan kelurahan.
Namun, DPRD mengingatkan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persaingan usaha yang merugikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah lebih dulu eksis.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnandi Ikhsan, menekankan pentingnya strategi usaha koperasi yang tidak tumpang tindih dengan usaha ekonomi desa lainnya.
Ia menyarankan agar koperasi diarahkan ke sektor-sektor baru yang belum digarap oleh BUMDes maupun kelompok usaha lokal.
“Kita harus jeli memilih jenis usaha koperasi yang dikembangkan agar tidak bersaing dengan BUMDes atau kelompok usaha desa lain. Jangan sampai koperasi ini malah menjadi kompetitor yang merugikan semua pihak,” ujar Firnandi, Jumat, 23 Mei 2025.
Firnandi menyarankan koperasi Merah Putih fokus pada layanan pendukung seperti logistik, simpan pinjam, atau layanan kesehatan, sementara BUMDes tetap pada pengelolaan potensi lokal seperti pertanian, pariwisata, dan perikanan. Sinergi antara dua entitas ini diyakini bisa memperkuat ekosistem ekonomi desa secara berkelanjutan.
Ia mencontohkan, jika BUMDes mengelola pariwisata, koperasi bisa menangani akomodasi, transportasi, hingga cinderamata, menciptakan kolaborasi yang saling menguatkan.
Dalam kunjungan Komisi II ke Kutai Barat dan Mahakam Ulu, Firnandi menyatakan pelaksanaan program desa relatif sesuai aturan.
Namun, ia menekankan bahwa pembentukan koperasi perlu pengawasan ketat, mengingat nilai pembiayaannya mencapai Rp3 miliar per desa, bersifat pinjaman, bukan hibah.
“Pemerintah akan membentuk tim pendamping agar dana bisa dikelola dengan transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Firnandi juga mendorong pelibatan masyarakat sejak tahap perencanaan serta pelatihan manajerial untuk pengurus koperasi guna mencegah kegagalan pengelolaan.
Program Koperasi Merah Putih diarahkan ke sektor kebutuhan pokok, layanan kesehatan, pengembangan logistik, dan pembiayaan mikro, berbeda dengan BUMDes yang tetap fokus pada sektor-sektor berbasis sumber daya lokal.
Firnandi menegaskan, tanpa perencanaan matang, pelibatan warga, dan pelatihan SDM, koperasi justru bisa menjadi sumber masalah baru dalam tata kelola keuangan desa.
“Kita berharap Koperasi Merah Putih ini jadi penguat ekonomi desa, bukan pengganggu harmoni usaha lokal. Kuncinya adalah sinergi dan inovasi,” tutupnya.
