
SAMARINDA: Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menegaskan pentingnya penguatan kerja sama antar lembaga dalam mendorong percepatan transformasi digital di sektor pelayanan publik.
Menurutnya, digitalisasi bukan semata urusan teknis, tetapi menyangkut tata kelola yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Hasanuddin menyusul penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Tim Pembina Samsat Kaltim, dan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs).
Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur di Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.
DPRD Kalimantan Timur, kata Hasanuddin, memberikan dukungan penuh terhadap langkah digitalisasi layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), yang kini didorong untuk mengadopsi sistem pembayaran non-tunai berbasis teknologi digital.
Bagi Hasanuddin, pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tidak hanya soal modernisasi prosedur birokrasi, melainkan wujud dari tanggung jawab pemerintah dalam membangun kepercayaan publik.
“Digitalisasi adalah jalan untuk memperkuat transparansi, efisiensi, sekaligus menjawab ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih cepat dan bersih,” ujarnya.
Hasanuddin juga menekankan bahwa fungsi pengawasan legislatif akan berjalan secara aktif dan konstruktif dalam setiap inisiatif digital yang dijalankan oleh pihak eksekutif.
Ia menyebut DPRD bukan hanya mitra politik, tetapi juga pengawal etis dalam proses transformasi birokrasi.
Melalui kolaborasi antarpemangku kepentingan, DPRD optimis transformasi digital di Kaltim akan menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.
Ia berharap, kerja sama ini dapat meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah, sekaligus memperkuat ekosistem pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, menyatakan bahwa teknologi informasi merupakan tulang punggung dari sistem pemerintahan yang bersih dan efisien.
Bagi pria yang akrab disapa Harum itu, digitalisasi menghadirkan peluang besar untuk menekan praktik-praktik penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.
“Teknologi membawa akurasi tinggi, lebih mudah dikontrol dan yang paling penting, meminimalisasi interaksi langsung dengan uang tunai. Ini adalah cara untuk menekan peluang terjadinya korupsi,” tegas Harum.
Ia juga menjelaskan bahwa kerja sama dengan PT Wahana Pembayaran Digital bukan semata proyek teknologi, melainkan bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sistematis dan terukur.
Dengan sistem pembayaran digital, kata dia, semua proses menjadi lebih transparan dan akuntabel, sehingga memudahkan evaluasi serta pengawasan publik.
Langkah ini selaras dengan kebijakan nasional dalam mendorong penerapan SPBE di seluruh lini pemerintahan. Kalimantan Timur, menurut Harum, ingin menjadi contoh daerah yang progresif dalam mengintegrasikan teknologi dalam sistem administrasi publik.