SAMARINDA: Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menyoroti mutu serta progres proyek rekonstruksi Jalan Muara Badak–Bontang yang dinilai masih jauh dari harapan.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kontraktor pelaksana, pengawas, dan Dinas PUPR Kaltim menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan ke tiga segmen jalan, yakni BTS Bontang 1, BTS Bontang 2, dan BTS Bontang 3, di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa, 16 September 2025.
Menurut Reza, ada tiga segmen jalan yang tengah dikerjakan di Jalan Muara Badak Bts Bontang 1,2 dan 3.
Dari hasil kunjungan lapangan sebelumnya, sejumlah aduan masyarakat masuk ke DPRD, salah satunya terkait dugaan penggunaan air laut atau air asin dalam proses pengerjaan.
“Ini menjadi catatan penting bagi kami. Kalau memang terbukti, tentu mutu pekerjaan sangat diragukan. Kontraktor harus bertanggung jawab penuh,” tegasnya.
Dalam rapat itu hadir perwakilan dari PT Imanuel Karya Perkasa, PT Alvi Sinar Abadi, PT Libra Putra Pratama, serta PT Hasto Mulyo Adiprima KSO CV Reva Jaya Abadi.
Reza menyoroti khusus progres PT Libra Putra Pratama yang disebut masih minus 18 persen.
“Banyak kekurangan progres yang masih minim. Kami minta segera ada langkah konkret untuk mengejar target agar pekerjaan selesai tepat waktu,” tambahnya.
Pihak kontraktor mengakui adanya sebagian pekerja yang menggunakan air asin dalam proses pengerjaan karena keterbatasan pasokan air tawar di lokasi.
Meski begitu, mereka berkomitmen memperbaiki bila ditemukan kesalahan teknis.
DPRD menilai pengakuan itu sebagai sinyal bahwa pengawasan di lapangan masih lemah.
Reza menegaskan, persoalan ini bukan hanya tugas DPRD, melainkan juga tanggung jawab kontraktor, pengawas, serta Dinas PUPR. Sinergi antara semua pihak dibutuhkan agar kualitas dan kuantitas pekerjaan sesuai spesifikasi.
“Ketepatan waktu dan jaminan mutu harus jadi prioritas. Ini akan menjadi rekomendasi resmi yang kami sampaikan ke pimpinan DPRD,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan kembali melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan perbaikan berjalan.
“Kami sambut baik niat semua pihak yang hadir dalam rapat ini. Namun yang terpenting, pekerjaan harus sesuai harapan masyarakat dan standar teknis yang ada. Jangan sampai pembangunan justru menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” tegas Reza.
Hasil rapat tersebut akan dituangkan dalam catatan resmi Komisi III DPRD Kaltim.
Rekomendasi itu nantinya akan menjadi acuan tindak lanjut, baik untuk memastikan perbaikan mutu maupun evaluasi kontraktor yang mengerjakan proyek strategis di daerah.