
SAMARINDA: Komitmen PT Pertamina Patra Niaga untuk membuka layanan bengkel gratis bagi masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) yang kendaraannya rusak akibat bahan bakar minyak (BBM) bermasalah, kini menuai kritik tajam dari DPRD Kaltim.
Hingga akhir Mei 2025, janji tersebut dinilai belum menunjukkan realisasi apa pun.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyampaikan kekecewaannya atas mandeknya pelaksanaan program tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa sejak pernyataan disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 9 April 2025, belum ada kejelasan mengenai lokasi bengkel, sosialisasi ke masyarakat, atau laporan lanjutan ke DPRD.
“Dalam rapat mereka sampaikan akan menyediakan bengkel di tiap dealer resmi, tapi sampai sekarang tidak ada informasi lanjutan, tidak ada laporan ke DPRD, tidak ada yang bisa dicek oleh masyarakat,” tegas Husni Fahruddin, yang akrab disapa Ayub, kepada awak media, Senin, 26 Mei 2025.
Ayub bahkan mengaku telah menghubungi langsung pihak Pertamina melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan.
Namun, respons yang diterimanya hanya menyebutkan bahwa proses masih berlangsung, tanpa kepastian waktu maupun pelaksanaan.
“Saya pernah hubungi langsung, tapi jawabannya cuma ‘masih proses’. Jadi itu bohong. Sampai sekarang tidak ada wujudnya,” lanjut Ayub dengan nada kesal.
Ia menegaskan, DPRD Kaltim akan mengusulkan langkah tegas berupa rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi manajemen dan pimpinan Pertamina di wilayah Kalimantan Timur.
Menurutnya, diperlukan tindakan politik agar Pertamina tidak terus mengabaikan keluhan masyarakat terkait BBM bermasalah.
“Kita akan buat rekomendasi ke pusat agar menggantikan manajemen serta pimpinan Pertamina di Kalimantan Timur,” ujar Ayub.
Dalam RDP sebelumnya, Region Manager Retail Sales Kalimantan, Addieb Arselen, menyatakan bahwa Pertamina akan menunjuk satu bengkel di setiap kabupaten/kota untuk memberikan layanan pemeriksaan dan perbaikan kendaraan yang terdampak.
Namun, hingga saat ini, belum ada satu pun bengkel yang diumumkan atau beroperasi sesuai janji tersebut.
Ayub menilai janji itu hanya sekadar pemanis rapat, tanpa ada niat sungguh-sungguh untuk direalisasikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pertamina Patra Niaga belum memberikan klarifikasi lebih lanjut atas polemik tersebut.