
SAMARINDA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim Tahun 2025–2029. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, usai rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan gubernur, Senin 2 Juni 2025.
Menurut Ekti, tahapan pembentukan pansus dijadwalkan akan dimulai pada pekan pertama Juni 2025, menyusul agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kaltim yang telah disusun sebelumnya.
“Minggu depan kita sudah ada jadwal Bamus,” kata Ekti saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda.
Ia menjelaskan bahwa Bamus akan menentukan jadwal pembentukan pansus, serta agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat-rapat teknis lainnya. Namun, Ekti juga mengakui bahwa pembahasan sempat terkendala oleh padatnya hari libur nasional dan cuti bersama pada akhir Mei hingga awal Juni.
“Nanti saya sampaikan ke anggota, kita diskusi dan cari jadwal yang tepat untuk RDP. Secepat-cepatnya,” ujarnya.
Rapat Paripurna ke-16 yang digelar pada 2 Juni menjadi pintu masuk awal bagi DPRD dalam menanggapi nota penjelasan Gubernur Kaltim mengenai RPJMD 2025–2029. Dalam forum itu, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya yang akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan lebih lanjut di tingkat pansus.
RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan memuat arah kebijakan pembangunan Provinsi Kaltim selama lima tahun ke depan. Dokumen ini juga menjadi jembatan antara visi dan misi gubernur terpilih dengan perencanaan teknis di masing-masing perangkat daerah.
Ekti menegaskan bahwa RPJMD kali ini memiliki arti penting, terutama dalam konteks transformasi wilayah Kaltim sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN). Oleh sebab itu, sinergi antara kebijakan daerah dan strategi pembangunan nasional menjadi fokus utama dalam penyusunan dokumen tersebut.
“RPJMD ini sangat krusial, apalagi dengan adanya agenda besar IKN. Kita harus pastikan arah pembangunan provinsi selaras dengan strategi pusat,” jelas Ekti yang juga merupakan politisi Partai Gerindra.
Namun demikian, ia menekankan bahwa percepatan pembahasan tidak boleh mengorbankan kualitas dan substansi. Setiap tahapan, lanjut Ekti, harus dilalui dengan teliti agar RPJMD yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kaltim.
“Kita akan percepat, tapi juga kita lihat substansinya. Jangan sampai terburu-buru tapi malah tidak tepat sasaran,” pungkasnya.