
SAMARINDA: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (kaltim), Sapto Setyo Pramono, menyatakan pihaknya akan mengawal proses penertiban organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terlibat dalam praktik ilegal dan aksi premanisme.
Pernyataan itu disampaikannya usai mengikuti rapat monitoring bersama Gubernur Kaltim, Kemenko Polhukam, dan Forkopimda, yang digelar di Gedung B Kesbangpol Kaltim pada Minggu (11 Mei 2025).
“Diidentifikasi, ormas-ormas mana saja yang selama ini memberi manfaat, mana yang justru bikin resah. Kalau ada yang bantu masyarakat, itu bagus. Tapi kalau ada yang nyambi pungli atau jadi backing kegiatan ilegal, itu harus diurus,” tegas Sapto.
Pemetaan ini akan melibatkan koordinasi lintas lembaga, termasuk Kemenkopolhukam, kepolisian, kejaksaan, dan unsur Forkopimda.
Tujuannya adalah untuk membedakan antara ormas yang berkontribusi positif dengan yang justru meresahkan masyarakat.
Sapto menekankan langkah ini penting untuk menjaga rasa aman masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di tengah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang sedang berlangsung.
Ia menyebut bahwa keberadaan ormas-ormas bermasalah bisa menjadi hambatan bagi masuknya investor.
“Kalau iklimnya nggak nyaman, investor bisa saja pindah arah. Jadi penting kita pastikan siapa saja yang terlibat kegiatan mengganggu investasi atau melanggar aturan, itu bisa ditindak oleh pihak berwenang,” tambahnya.
Legislator Golkar itu menyampaikan bahwa pendekatan awal dalam penertiban ini tidak langsung represif, melainkan dilakukan melalui identifikasi dan komunikasi.
Ia berharap ormas yang beroperasi di Kaltim bisa menjalankan peran sosialnya dengan baik.
“Mapping itu penting. Kita perlu tahu dulu kondisi di lapangan seperti apa. Jangan semua disamaratakan. Ada juga ormas yang punya peran positif, membantu warga saat bencana, aktif dalam pendidikan, atau sosial,” katanya.
DPRD, lanjut Sapto, akan mengambil peran aktif dalam memastikan proses koordinasi antar instansi berjalan optimal.
Ia menilai bahwa pengawasan terhadap ormas tidak bisa hanya diserahkan kepada eksekutif atau aparat keamanan, tetapi juga memerlukan dukungan legislatif dalam bentuk regulasi dan pengawasan.
Dengan langkah ini, DPRD Kaltim berharap Kalimantan Timur tetap menjadi daerah yang aman dan ramah, baik bagi masyarakat lokal maupun bagi pihak yang hendak berinvestasi dan membangun di wilayah tersebut.