SAMARINDA: Hampir satu tahun pascatabrakan kapal sejak 16 Februari 2025, proses perbaikan Jembatan Mahakam I belum juga tuntas dan memicu kekhawatiran DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap keselamatan pengguna jembatan.
Lambannya tahapan administrasi, perencanaan, hingga mekanisme lelang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan publik, mengingat aktivitas pelayaran di bawah jembatan tersebut terus berlangsung setiap hari tanpa henti.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, menyatakan keterlambatan penanganan kerusakan pascatabrakan kapal tidak boleh terus dibiarkan.
Menurutnya, setiap penundaan membuka risiko terjadinya insiden lanjutan yang dapat berujung pada korban jiwa.
“Proses lelang, administrasi, dan perencanaan yang terlalu lama ini harus menjadi catatan bersama. Jangan sampai kita menunggu terlalu lama, sementara lalu lintas di bawah jembatan tetap berjalan dan potensi tabrakan masih ada,” tegas Abdul Giaz dalan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan di DPRD Kaltim, Rabu, 7 Januari 2026.
Ia menilai perlu adanya terobosan kebijakan dalam penanganan infrastruktur vital seperti Jembatan Mahakam I.
Abdul Giaz secara terbuka mengusulkan agar mekanisme perbaikan tidak selalu terpaku pada proses lelang konvensional, khususnya dalam kondisi darurat yang menyangkut keselamatan masyarakat.
“Kalau perlu tanpa lelang, bisa dilakukan penunjukan langsung supaya lebih cepat. Ini bukan soal proyek, ini soal nyawa masyarakat yang setiap hari melintas di atas jembatan itu,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Abdul Giaz juga menyoroti persoalan fender atau pelindung pilar jembatan.
Ia mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara jumlah fender yang terdampak tabrakan dengan rencana penggantian yang disiapkan.
“Yang ditabrak dua fender, tapi yang mau diganti satu. Ini yang kita khawatirkan. Siapa yang bertanggung jawab atas satu lagi, padahal fender itu pelindung utama pilar jembatan,” kritiknya.
Menurut Abdul Giaz, persoalan ini mencerminkan lemahnya koordinasi antarinstansi.
Ia mendorong agar sejak awal kejadian tabrakan, seluruh pihak terkait langsung dilibatkan dalam satu sistem koordinasi terpadu, mulai dari PUPR, BBPJN, KSOP, Pelindo, hingga aparat penegak hukum.
“Kalau perlu sejak awal dibuat grup koordinasi. Semua masuk di situ supaya tidak ada yang terlewat. Ini masalah nyawa dan kedaulatan infrastruktur Kalimantan Timur,” tuturnya.
Ia juga menanggapi stigma negatif yang kerap diarahkan kepada DPRD Kaltim, mulai dari anggapan rapat tanpa hasil hingga tudingan transaksional.
Abdul Giaz meminta media menyampaikan secara utuh fungsi pengawasan yang tengah dijalankan DPRD.
“Tolong sampaikan ke masyarakat, kami di sini bukan sekadar rapat. Kami menjalankan fungsi pengawasan demi keselamatan masyarakat Kalimantan Timur,” katanya.
Lebih jauh, Abdul Giaz mengaitkan persoalan Jembatan Mahakam I dengan kondisi infrastruktur Kalimantan Timur secara umum.
Ia menyinggung kerusakan jalan di berbagai daerah, termasuk di Kutai Barat dan sejumlah ruas jalan nasional di Kota Samarinda, yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut.
“Hasil bumi Kaltim diambil luar biasa, tapi infrastruktur kita rusak di mana-mana. Bahkan di tengah Kota Samarinda. Pertanyaannya, apa yang kita dapat?” ujarnya.
Kembali ke persoalan jembatan, Abdul Giaz menekankan waktu menjadi faktor paling krusial.
Ia mengingatkan bahwa tabrakan kapal yang terjadi pada Februari tahun lalu hampir setahun berlalu, namun penggantian pengaman jembatan belum juga tuntas.
“Dua atau tiga bulan saja kita sudah waswas. Ini hampir setahun belum juga diganti. Kalau tertabrak lagi, siapa yang mau bertanggung jawab?” katanya.
Karena itu, ia menegaskan perlunya percepatan penanganan tanpa terhambat prosedur yang tidak mendesak.
Menurutnya, selama pembiayaan perbaikan ditanggung perusahaan swasta penabrak, pemerintah seharusnya bisa lebih fleksibel dalam menentukan mekanisme teknis.
“Perusahaan swasta siap membayar. Tinggal teknisnya. Koordinasi PUPR dan BPPJN harus benar-benar kuat supaya cepat,” pungkasnya.

