SAMARINDA: PT Imanuel Karya Perkasa, selaku kontraktor mengakui adanya penggunaan air laut dalam campuran beton proyek rekonstruksi jalan Muara Badak-Marangkayu-Batas Bontang 1, 2 dan 3.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kaltim, Selasa, 16 September 2025, yang menindaklanjuti aduan masyarakat terkait mutu pekerjaan.

Proyek jalan senilai Rp36 miliar dari APBD 2025 ini memiliki panjang 2,7 kilometer dan dikerjakan oleh empat perusahaan, yakni PT Imanuel Karya Perkasa, PT Alvi Sinar Abadi, PT Libra Putra Pratama, serta PT Hasto Mulyo Adiprima KSO CV Reva Jaya Abadi.
Perwakilan PT Imanuel Karya Perkasa, Tampubolon, menjelaskan penggunaan air asin itu dilakukan oleh oknum pekerja saat pasokan air bersih habis.
Namun, pihaknya berkomitmen untuk bertanggung jawab dan memperbaiki jika ada bagian yang dinilai tidak layak.
“Kami tetap komitmen bertanggung jawab. Jika pengawas atau BPK menemukan bagian yang tidak sesuai, akan kami perbaiki. Kami tidak akan mengabaikan tanggung jawab,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyebut temuan itu semakin memperkuat sorotan terhadap kualitas pekerjaan.
Ia juga menyinggung keterlambatan progres, di mana PT Libra tercatat minus 18 persen dari target.
“Kontraktor diminta segera memperbaiki mutu pekerjaan sesuai spesifikasi dan mengejar progres agar selesai tepat waktu. Ini menyangkut kepentingan masyarakat yang menunggu akses jalan strategis Bontang–Muara Badak,” tegas Reza.
Komisi III menegaskan akan kembali melakukan kunjungan lapangan serta pemeriksaan bersama PPK, konsultan pengawas, dan Dinas PUPR-PERA guna memastikan mutu pekerjaan sesuai standar.
Dari rapat tersebut, DPRD menyimpulkan empat hal penting: perlunya kunjungan lapangan lanjutan, jaminan penyelesaian proyek sesuai kontrak, pemeriksaan teknis bersama, serta komitmen peningkatan mutu dan percepatan progres.
“Kami mengapresiasi niat kontraktor untuk bertanggung jawab, tapi komitmen itu harus dibuktikan di lapangan. Hasil rapat ini akan kami rekomendasikan ke pimpinan DPRD sebagai dasar langkah selanjutnya,” tegas Reza.