SAMARINDA: DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai target Pemerintah Provinsi untuk mencapai kemantapan jalan 100 persen pada 2028 harus dijalankan secara realistis, mengingat kondisi anggaran daerah tahun ini mengalami pergeseran sekitar Rp1,9 triliun.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur jalan provinsi.
Menurutnya, kebutuhan perbaikan jalan tidak bisa dipandang sebelah mata karena banyak ruas yang harus dibangun ulang, direkonstruksi, maupun diperbaiki secara menyeluruh.
“PUPR-Pera harus melakukan pemetaan yang jelas terkait kategori dan spesifikasi kerusakan jalan. Kita berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan menikmati infrastruktur dasar,” ucapnya, Jumat, 19 September 2025.
Reza menegaskan sebagai daerah penghasil dan penyumbang anggaran besar ke pusat, masyarakat Kaltim berhak merasakan hasil pembangunan.
Ia menambahkan, DPRD terus berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk menindaklanjuti laporan maupun aduan masyarakat, baik dari individu, kelompok, maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Menurutnya, suara publik menjadi sumber informasi penting bagi dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan pembangunan.
“Anggaran ini berasal dari uang masyarakat. Mereka wajar menuntut hasil yang maksimal,” ujar Reza.
“Karena itu, pembangunan jalan harus dipandang sebagai investasi yang memberikan manfaat jangka panjang, baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” tambahnya.
Reza juga mengingatkan agar target kemantapan jalan 100 persen pada akhir 2028 tidak hanya sekadar mengejar angka.
Pemerintah perlu memastikan kualitas dan asas manfaat infrastruktur benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kalau target 100 persen dicapai tetapi dari sudut pandang masyarakat masih banyak yang merasa kurang, maka perlu ada evaluasi. Yang terpenting bagaimana manfaat jalan ini benar-benar dirasakan,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pembangunan jalan tidak bisa berdiri sendiri.
Perhatian juga harus diberikan pada infrastruktur pendukung, seperti drainase, jembatan, hingga pengendalian beban kendaraan berat agar usia pakai jalan lebih panjang.
“Mutu jalan sangat dipengaruhi desain, material, dan dukungan fasilitas lain. Karena itu, PUPR tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada sinergi dengan OPD teknis lainnya,” ujarnya.
Dirinya pun mendorong komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk menuntaskan visi-misi pembangunan infrastruktur secara merata di seluruh wilayah Kaltim.
Transparansi anggaran, keterbukaan informasi, serta partisipasi masyarakat disebutnya sebagai kunci keberhasilan dalam menjaga dan membangun infrastruktur yang berkelanjutan.

 
		 
