
SAMARINDA: DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Provinsi Banten yang terdiri dari tiga alat kelengkapan dewan (AKD): Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Kunjungan berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat, 11 Juli 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari dan membandingkan mekanisme penyusunan anggaran, penjadwalan agenda kedewanan, hingga penyusunan program legislasi daerah (prolekda) di DPRD Kaltim.
Ismi Nila Sawitri, Perencana Ahli Muda Koordinator Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kaltim, menjelaskan bahwa dalam sesi pertemuan, pihaknya memaparkan tahapan proses penyusunan anggaran, baik APBD murni maupun perubahan, yang saat ini masih dalam tahap penyusunan Rancangan Awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
“Selanjutnya, setelah RKPD ditetapkan, barulah masuk ke pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang dilakukan bersama antara eksekutif dan DPRD,” ujar Ismi saat diwawancarai usai menerima kunjungan.
Ia menambahkan kunjungan ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan antarlembaga legislatif daerah serta bertukar informasi dan pengalaman dalam menyusun anggaran yang sesuai dengan regulasi.
“Harapannya tentu menjadi ajang silaturahmi serta saling belajar agar masing-masing DPRD dapat memperbaiki tata kelola anggaran dan perencanaan secara lebih efektif dan akuntabel,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten, Muhammad Faizal, yang memimpin rombongan mengatakan bahwa kunjungan ini berkaitan langsung dengan agenda pembahasan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2025 yang sedang digodok di DPRD Banten.
“Kami datang dari tiga AKD, yaitu Banggar, Banmus, dan Bapemperda. Banggar sedang menyusun KUA-PPAS perubahan, Banmus ingin mempelajari sistem penjadwalan kegiatan dewan di Kaltim, dan Bapemperda ingin melihat mekanisme prolekda di sini,” jelas Faizal.
Ia mengaku tertarik dengan struktur APBD Kaltim yang mencapai Rp21 triliun dengan dana transfer dari pusat lebih besar daripada PAD-nya.
“Kalau kami di Banten PAD-nya besar, tapi dana transfer tidak sebesar itu. Sementara Kaltim punya banyak sumber daya alam yang tentunya menjadi nilai tambah,” ujarnya.
Menurut Faizal, perbedaan tersebut justru menjadi bahan penting untuk melihat pendekatan anggaran dan efisiensi belanja yang bisa diterapkan di daerah masing-masing, khususnya dalam menyelaraskan program-program dengan visi misi gubernur baru.
“Kita berharap bisa menyusun APBD 2025 yang responsif dan efisien. Dari Kaltim, kami ingin belajar bagaimana menggali PAD secara optimal dan menyusun anggaran dalam situasi efisiensi,” pungkasnya.