SAMARINDA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) memutuskan menunda pengesahan dokumen kesepakatan hasil Panitia Khusus (Pansus) terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dalam Rapat Paripurna ke-5.
Penundaan tersebut dilakukan karena DPRD masih menunggu kehadiran Rudy Mas’ud dan Seno Aji yang saat ini sedang berada di luar daerah.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis mengatakan Pansus sebenarnya telah menyelesaikan pembahasan terkait pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat saat masa reses anggota dewan.
“Nah, Pansus pokok-pokok pikiran itu kan salah satu pembahasan hasil dari reses, serap aspirasi masyarakat. Itu memang kewajiban anggota DPR,” ujarnya usai Rapat Paripurna ke-5 di Gedung DPRD Kaltim, Senin, 16 Maret 2026.
Ia menjelaskan berbagai aspirasi masyarakat tersebut telah dirangkum dalam bentuk kamus usulan program.
Usulan tersebut mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, dukungan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga penanganan berbagai persoalan sosial.
Namun kesepakatan final belum dapat dilakukan karena DPRD menilai pembahasan tersebut perlu disepakati bersama kepala daerah.
Saat ini Gubernur Kaltim diketahui sedang menjalankan ibadah umrah, sementara Wakil Gubernur tengah melaksanakan Safari Ramadan ke sejumlah daerah, seperti Bontang, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu.
“Kita sebenarnya sudah menyelesaikan kerja pansus, tapi harus menunggu Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur yang sedang tidak berada di tempat,” katanya.
Ananda menegaskan belum adanya kesepakatan dalam rapat paripurna bukan berarti pokok-pokok pikiran DPRD tidak disetujui.
Menurutnya, pembahasan hanya ditunda hingga dapat dilakukan pertemuan bersama pemerintah provinsi.
“Bukan tidak disepakati, tapi memang harus menunggu Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur yang sedang tidak berada di tempat,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga akan mencermati berbagai usulan tersebut karena ruang fiskal daerah pada 2027 diperkirakan akan lebih terbatas.
Meski demikian, ia memastikan program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Memang harus banyak yang kita cermati karena di 2027 kemungkinan ruang fiskal kita lebih sempit. Tapi tidak menutup juga bansos atau bantuan keuangan yang pasti diprioritaskan untuk kepentingan rakyat,” terangnya.
Selain membahas isu strategis tersebut, DPRD juga melakukan efisiensi agenda dengan menggabungkan dua rapat paripurna sekaligus.
Langkah ini dilakukan untuk menghormati kekhusyukan bulan Ramadan sehingga anggota dewan dapat menyelesaikan agenda lebih cepat.
“Demi efisiensi dan efektivitas waktu agar bisa lebih cepat selesai, sehingga teman-teman bisa lebih dini persiapan buka puasa dan ibadahnya. Ini sudah disetujui bersama,” tutupnya.

