SAMARINDA: Wacana penghapusan bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) ke kabupaten/kota pada 2027 mulai mengemuka, seiring proyeksi penurunan pendapatan daerah yang diperkirakan hanya berada di kisaran Rp12 triliun.
Namun hingga kini, kebijakan tersebut belum bersifat final.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah provinsi terkait keberlanjutan bankeu tersebut.
“Ini belum final. Jadi saya belum bisa komentar apakah nanti masih ada atau tidak. Informasi yang berkembang soal bankeu dihapus itu saya juga tahu dari media. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” ujarnya usai menghadiri Musrenbang RKPD Kota Samarinda 2027 di Gedung Bapperida Samarinda, Rabu, 1 April 2026.
Meski demikian, Subandi berharap program bantuan keuangan tetap dipertahankan, mengingat perannya yang dinilai penting dalam mendukung pembangunan di daerah, khususnya untuk kegiatan yang tidak terakomodasi dalam skema usulan program lainnya.
“Harapan kami bankeu itu tetap ada. Walaupun mungkin volumenya dikurangi, tidak masalah. Yang penting jangan sampai dihapus,” tegasnya.
Subandi yang juga merupakan anggota dewan daerah pemilihan Samarinda menjelaskan, selama ini bankeu menjadi salah satu instrumen penting dalam menyalurkan aspirasi pembangunan masyarakat, terutama melalui usulan yang tidak dapat masuk dalam kamus program atau mekanisme perencanaan lainnya.
“Melalui bankeu ini, usulan-usulan dari daerah itu bisa lebih leluasa diakomodasi. Banyak kebutuhan di Samarinda yang tidak bisa masuk di kamus usulan, tapi bisa difasilitasi lewat bankeu,” jelasnya.
Menurutnya, jika bankeu dihapus sepenuhnya, maka akan berdampak pada terbatasnya ruang bagi daerah untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan yang bersifat mendesak dan spesifik.
“Kalau dihapus, saya pribadi kurang sepakat. Karena ada kegiatan-kegiatan yang memang tidak bisa terakomodasi tanpa bankeu,” katanya.
Subandi menambahkan, saat ini komunikasi antara DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi masih terus berlangsung untuk membahas berbagai skema pembiayaan pembangunan daerah, termasuk keberlanjutan bankeu.
“Kita tunggu saja hasil akhirnya seperti apa,” pungkasnya.

