
SAMARINDA : Rapat Paripurna (Rapur) ke-13 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang resmi menutup masa sidang I tahun 2025 sekaligus membuka masa sidang II, Rabu, 30 April 2025.
Rapur yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel ini berlangsung di Gedung D DPRD Kaltim. Kendati hanya dihadiri 15 legislator, kegiatan dengan agenda utama menyampaikan catatan penutup sidang dan harapan untuk masa sidang berikutnya tetap berjalan lancar.
Dalam sambutannya, Ekti I tidak hanya menyoroti kinerja dewan. Namun, juga mengangkat momentum peringatan Hari Kartini, Hari Buruh Internasional, dan Hari Pendidikan Nasional sebagai refleksi bersama.
“Selamat Hari Kartini yang kita peringati setiap 21 April. Kartini bukan sekadar simbol perjuangan, melainkan inspirasi untuk menjadi pribadi yang cerdas, tangguh, dan bertakwa,” ujar Ekti dengan semangat.
Ia menambahkan, semangat juang dan pemikiran R.A. Kartini diharapkan mampu terus menginspirasi upaya menciptakan kesetaraan, keadilan, dan partisipasi aktif perempuan dalam pembangunan bangsa.
Peringatan ini juga menjadi pengingat pentingnya merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan seluruh rakyat.
Selain itu, Ekti juga mengucapkan selamat menyambut Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei. Ia menegaskan Hari Buruh bukan hanya perayaan, melainkan momentum pembaruan untuk memperjuangkan kesejahteraan hidup para pekerja.
“Ini adalah wadah persatuan dan bentuk komitmen kita dalam meraih kesejahteraan bersama. Semoga perjuangan buruh terus menyala dan menjadi aspirasi kita semua,” lanjutnya.
Tidak kalah penting, Ekti turut menyinggung peringatan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei. Menurutnya, pendidikan merupakan pondasi utama pembangunan bangsa, terutama dalam membentuk generasi muda yang unggul dan kompeten.
“Melalui momentum ini, mari kita tingkatkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di Kalimantan Timur,” tuturnya.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan kinerja DPRD Kalimantan Timur masa sidang I yang berlangsung dari Januari hingga April 2025 oleh sekretaris dewan dan pengesahan agenda masa sidang II.