
Bontang – DPRD Kota Bontang meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Bontang untuk mengkaji kembali pemanfaatan pembatasan jalan di depan pintu masuk RSUD Taman Husada Bontang.
Adanya permintaan tersebut dikarenakan pembatas jalan yang ada di simpang tiga itu dikomplain oleh warga bahkan keluarga pasien lantaran harus jauh-jauh ke Tugu Selamat Datang Bontang untuk putar balik saat mengantarkan koleganya RSUD Taman Husada.
Bahkan tak jarang, pihak RSUD Taman Husada Bontang kerap disalahkan jika terdapat pasien yang dibawa berobat meninggal dunia saat melintasi dua bukit untuk bisa mutar balik itu.
“Menurut mereka (keluarga pasien) jika tidak mutar balik jauh di Tugu Selamat Datang nyawa keluarga mereka bisa tertolong. Mereka tidak terima dengan kondisi itu,” kata Direktur RSUD Taman Husada Bontang Suhardi dalam rapat gabungan Komisi II dan III DPRD Kota Bontang, Senin (25/4/2022).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Nursalam meminta Dishub Bontang untuk segera mencarikan solusi terbaik, sebab menurutnya pembatas jalan tersebut bukan satu-satunya cara untuk meminimalisir kecelakaan.
“Coba cari solusi yang aman. Bukan karena satu kecelakaan terus menutup akses itu namun mengorbankan banyak nyawa saat mau berobat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina mengusulkan untuk membuka kembali pembatas jalan tersebut dengan buatkan rambu lalu lintas di pintu keluar rumah sakit dan sesudah arah putar balik.
Namun usulan tersebut tidak diterima oleh pihak Dishub dan Satlantas Polres Bontang sebab mereka sudah melakukan beberapa uji coba rekayasa lalu lintas di akses jalan tersebut.
“Menutup jalan dan menjadikan satu jalur itu yang paling efektif, apalagi ini turunan tajam, tidak bisa kita pasang rambu lalu lintas,” kata Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Welly Sakius.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang Rustam juga meminta Dishub dan Satlantas Polres Bontang untuk mengkaji kembali pembatalan jalan simpang tiga di depan pintu masuk RSUD Taman Husada Bontang.
Permintaan tersebut disetujui oleh Ketua Komisi III dan seluruh Anggota Komisi II dan III yang hadir dalam rapat gabungan tersebut.
“Semua sudah setuju, kita minta tolong kaji kembali pembatalan jalan tersebut, jika tidak carikan solusi segera. Sebab ini bukan permintaan kita namun dari masyarakat,” tutupnya.