

SAMARINDA: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rohim, mengatakan bahwa kejadian genangan air yang terjadi di Citra Niaga, akan diusut tuntas, baik sisi teknis pekerjaan maupun kinerja kontraktor yang menanggani pengerjaan tersebut.
Menurutnya, lantaran sebelum serah terima proses pembenahan selesai, ada jangka waktu 1 hingga 2 bulan ada masa perawatan proyek. “Jika nantinya terdapat adanya temuan di lapangan, maka perlu untuk dilakukan pembongkaran,”ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera. itu
Lebih lanjut, ungkap Abdul Rohim, bahwa genangan air di Citra Niaga menjadi bahan evaluasi bagi kontraktor, kalau nanti ditemukan kesalahan ada di pihak kontraktor, tentu harus dibongkar dan diperbaiki.
“Desain lantai yang menjadikan genangan itu harus dibongkar,” tegasnya, belum lama ini.
Selain itu, dalam kontrak perjanjian sudah dipastikan tidak diinginkan adannya kecacatan, terlebih lagi Citra Niaga akan menjadi pusat perbelanjaan dan destinasi bagi masyarakat Kota Tepian.
“Pasti semua harus sesuai dengan desain yang disepakati,” ucap mantan Presma Unmul itu.
Oleh karena itu, Pemkot Samarinda perlu mengawasi lebih lanjut, jika masih ditemukan kerusakan karena faktor kontraktornya, maka harus diperintahkan untuk memperbaiki.
“Pemkot harus melakukan pengawasan dan ketika ada temuan harus ada tindakan keras,” tandasnya.(*)