SAMARINDA: Rencana penerapan sistem parkir berlangganan di Kota Samarinda mendapat sorotan serius dari kalangan legislatif.

Pemerintah Kota (Pemkot) diminta untuk memastikan bahwa transisi skema pembayaran ini dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan serta jaminan keamanan yang nyata bagi masyarakat selaku pengguna jasa.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Iswandi menekankan bahwa pada prinsipnya mereka mendukung penuh inovasi tersebut, terutama jika dimulai dari sektor Aparatur Sipil Negara (ASN) dan instansi, sebelum nantinya diterapkan secara menyeluruh kepada masyarakat umum.
Namun, dukungan tersebut diberikan dengan catatan kritis mengenai efektivitas di lapangan.
Di mana Pemkot harus menjamin bahwa warga yang telah membayar parkir secara berlangganan tidak lagi dibebani oleh pungutan-pungutan liar dari oknum tertentu di lokasi yang dikelola Pemkot.
“Tapi ya itu tadi, harus dipastikan kualitas pelayanan tempat-tempat parkir yang memang dikelola oleh Pemkot, supaya teman-teman warga yang sudah bayar berlangganan ini enggak ada lagi pungutan-pungutan lagi,” tegasnya.
Selain persoalan transparansi biaya, masalah keamanan menjadi poin krusial yang disoroti.
Samarinda dinilai tengah menghadapi situasi “darurat helm hilang,” sebuah fenomena yang dianggap memalukan bagi citra kota di mata pendatang dari daerah lain seperti Bontang maupun Balikpapan.
Kritikan tajam diarahkan pada perilaku juru parkir yang sering kali tidak terlihat saat warga memarkirkan kendaraannya, namun tiba-tiba muncul hanya untuk meminta uang saat kendaraan hendak pergi, tanpa bertanggung jawab atas kehilangan barang milik warga.
“Ya kita ya mulailah pembenahan-pembenahan ke arah profesional. Jadi kalau kita meminta sesuatu pada masyarakat, ya kita harus berikan layanan juga yang seimbang,” ujarnya.
DPRD pun mendorong agar pengelolaan parkir di Samarinda mulai bergeser ke arah yang lebih profesional.
Pemkot pun diingatkan bahwa setiap tuntutan kewajiban yang dibebankan kepada masyarakat, seperti kewajiban membayar parkir berlangganan, harus dikompensasi dengan pemberian layanan yang seimbang.
Hal tersebut juga mencakup ketersediaan petugas yang siaga, jaminan keamanan barang, serta hilangnya praktik premanisme di titik-titik parkir resmi guna menciptakan kenyamanan bagi seluruh warga kota maupun wisatawan yang berkunjung.

