Samarinda – Niat hati ingin melintasi Gedung DPRD Kaltim, dua bocah laki-laki justru menjadi tontonan massa yang menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Senin (11/4/2022).
Dua bocah yang tidak disebutkan namanya itu dihentikan polisi yang tengah bertugas di area aksi damai lantaran mengendarai sepeda motor tidak mengenakan helm.
“Mana helmnya, bahaya kalau jatuh, kepalanya tidak ada yang melindungi,” tegas Aipda Jhoni Haryanto, salah seorang petugas Provost Polresta Samarinda yang tengah menghentikan motor.
“Ini motornya juga platnya sudah kadaluarsa, sudah jatuh tempo dan harus diganti,” lanjutnya.
Sontak kedua bocah tersebut langsung menutup wajah dan meminta maaf dan memohon untuk dilepaskan.
Sebelum dilepas polisi, kedua bocah diberikan nasihat untuk tidak mengulangi perbuatannya agar ketika berkendara harus mengenakan helm pengaman ber-Standar Nasional Indonesia (SNI), dan meminta agar plat motor segera diganti sesuai dengan tahun yang berlaku.

 
		 
