Samarinda – Polisi telah menetapkan enam orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan Dosen Universitas Indonesia Ade Armando yang terjadi di depan gedung DPR RI, Senin (11/4/2022) kemarin.
“Kita baru saja mengamankan dua tersangka yang didapat di dua tempat berbeda. Pertama di daerah Jonggol, kedua di Jakarta Selatan,” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimun) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (12/4/2022).

Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dari dua tersangka tersebut saat ini masih sedang dilakukan pengembangan. Sedangkan, untuk empat orang lainnya masih diimbau untuk dapat menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
“Kami rilis sengaja hari ini untuk menyerahkan diri,” tegasnya.
Dari dua tersangka yang berhasil diamankan yaitu MB (wiraswasta), dan QR (wiraswatsa).
Sementara empat orang lainnya yang masih dalam pencarian yakni, DU, AP, AL, dan AM.
Dikatakan Tubagus, jumlah tersangka diperkirakan masih akan terus bertambah.
Menyinggung tidak ada kehadirannya pelaku dalam konferensi pers yang berlangsung, karena masih dalam perjalanan tempat dimana dilakukannya penangkapan.

Nama-nama tersebut didapatkan dari berhasilnya dilakukan identifikasi berdasar pada hasil kajian yang dilakukan Direktorat Krimsus yang bekerja sama dengan Direktorat Kriminal Umum untuk menentukan ini.
Artinya penetapan tersangka sudah memenuhi kriteria dua alat bukti.
“Dan saat ini sedang kita lakukan upaya penangkapan,” tegasnya.

