Bontang – Wali Kota Bontang Basri Rase meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran bahan bakar minyak (BBM) tahun anggaran 2019-2021 oleh salah satu OPD di lingkup Pemerintah Kota Bontang.
Dugaan penyelewengan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan dibenarkan oleh pihak Polres Bontang. OPD yang terlapor yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan).
Basri Rase sangat menyayangkan dugaan perbuatan yang tidak menyenangkan tersebut, sebab pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sudah zona integritas wilayah bebas korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
“Saya tidak main-main ini. Apalagi seluruh OPD sudah mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi,” ucapnya, Selasa (20/9/2022).
Terhadap indikasi perbuatan yang tidak terpuji tersebut, Basri Rase meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Saya serahkan semua pada aparat kepolisian. Silakan saja ditindak bila benar terjadi, kami tidak akan menutupi atau melindungi,” tandasnya.

