

KUTIM: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dengan camat dan kepala desa se-Kutim Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Ball Room Senyiur Hotel, Samarinda, Selasa (7/11/2023).
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan harmonisasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dan pencatatan sipil.
Kabid Pelayanan Penduduk Disdukcapil Kutim, Muhammad Syarif menegaskan bahwa hampir seratus ribu keping blangko KTP sudah tersedia secara mandiri di kantor Disdukcapil.
Syarif mengapresiasi dukungan anggaran besar dari Bupati Kutim yang memungkinkan pengadaan blangko KTP mencukupi.
Dalam konteks ini, ia menyampaikan kepada camat dan kepala desa untuk menyampaikan kepada warga bahwa isu blangko kosong sudah tidak relevan.
“Hampir seratus ribu keping blangko KTP sudah kita adakan secara mandiri dan sudah terealisasi semua di kantor Disdukcapil,” katanya.
“Oleh karena itu, kami memohon kepada bapak/ibu camat serta kepala desa sekalian se Kutai Timur untuk menyampaikan kepada seluruh warganya bahwa tidak ada lagi isu blangko kosong,” ucap Syarif.
Selain itu, Syarif meminta bantuan camat dan kepala desa dalam meluruskan informasi yang beredar terkait pelayanan administrasi kependudukan yang terkendala oleh ketersediaan blangko.
Ia menekankan bahwa perekaman dan pencetakan KTP sudah berjalan lancar di seluruh kecamatan.
“Jika ada isu-isu atau informasi yang beredar terkait pelayanan adminduk terkendala oleh ketersediaan blangko,” katanya.
“Maka mohon dibantu diluruskan dan diberikan pemahaman bahwa tidak ada lagi blangko kosong. Bahkan saat ini seluruh kecamatan sudah melakukan perekaman dan pencetakan KTP dan tidak pernah ada permohonan blangko yang kami tolak,” ujar Syarif.
Syarif juga mengungkapkan apresiasi kepada camat dan kepala desa yang telah mendukung pelayanan administrasi kependudukan di Kutim.
Ia berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Tanpa adanya dukungan bapak/ibu camat sekalian, untuk pelayanan adminduk yang ada di kecamatan tidak akan bisa terlaksana, oleh karena itu ke depan kolaborasi dan kerjasama ini kita bangun bersama melalui forum rapat koordinasi ini supaya pelayanan adminduk di kecamatan bisa lebih ditingkatkan lagi dan memudahkan masyarakat di kecamatan dan wilayah bapak/ibu sekalian,” pungkasnya. (*)
