
Bontang – Pansus 3 Raperda DPRD Kota Bontang bersama Tim Asistensi Raperda Pemerintah Kota Bontang menggelar rapat terkait pembahasan Raperda Kota Bontang tentang Inovasi Daerah, di Hotel Bintang Sintuk, Selasa (19/7/2022) malam.
Rapat yang di pimpin langsung oleh Koordinator Raperda Inovasi Daerah, Astuti berlangsung alot banyak membahas terkait makna dan terjemahan dari inovasi.
Disebutkan dalam rapat tersebut Inovasi itu sendiri berawal dari penemuan baru, masuk ke tahap pengembangan, selanjutnya duplikasi, dan terakhir adalah sintesis.
“Dari 41 pasal kita baru membahas 5 pasal. Memang sebetulnya ditargetkan 6 bulan sudah selesai, tapi kita berharap bisa lebih cepat dari itu,” kata Astuti.
Ia menerangkan bahwa maksud dan tujuan dari raperda inovasi daerah adalah untuk peningkatan pelayanan publik. Serta inovasi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui OPD bisa terus berkelanjutan.
“Biasanya kalau ganti pemimpin, inovasi dan program sebelumnya juga ikut blur. Kita harapkan melalui raperda ini inovasi yang sudah dikeluarkan bisa terus berkelanjutan. Ini kita siapkan payung hukumnya,” ujarnya.
Ikut hadir dalam rapat pansus tersebut antara lain, Wakil Ketua Pansus Abdul Haris, dan anggota pansus Nursalam, Maming, Raking Suharno dan Koordinator Pansus Inovasi Daerah Astuti serta Sekwan Lukman.
Sementara itu Tim Asistensi Raperda Pemerintah Kota Pemkot dihadirkan 7 anggota yang tergabung dari Bapelitbang dan Bagian Hukum.
“Raperda ini merupakan inisiasii pemerintah kota, kita usahakan sebelum akhir tahun atau sebelum Desember, Raperda Inovasi Daerah Kota Bontang rampung dan selesai,” tutup Astuti

