SAMARINDA : Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) Edi Oloan Pasaribu, menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini ia sampaikan pada acara sosialisasi dan pendidikan pemilih yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Haris, Rabu (20/11/2024) Samarinda.
Edi mengatakan bahwa ini adalah pertama kalinya ia bertemu langsung dengan masyarakat untuk acara sosialisasi sejak dilantik sebagai anggota DPR.
Ia merasa antusias bisa turut serta dalam kegiatan ini, mengingat peran penting KPU dan pemerintah daerah dalam mensukseskan Pilkada serentak yang berkualitas.
Edi menggarisbawahi tiga isu besar yang harus menjadi perhatian bersama untuk suksesnya Pilkada 2024, yaitu netralitas aparatur sipil negara (ASN), partisipasi masyarakat, dan potensi rawan konflik pemilu.
Ia mengingatkan agar ASN tetap netral dan tidak melakukan gerakan terstruktur untuk memenangkan calon tertentu.
“Ini penting untuk kita semua perhatikan. Saya berharap kita semua ikut aktif mengawasi agar Pilkada ini berjalan jujur dan adil. Komitmen dari para pimpinan kepala daerah sudah jelas, tetapi semua lapisan pemerintahan juga harus sejalan,” ujar Edi.
Edi menyoroti bahwa Kalimantan Timur termasuk salah satu dari lima provinsi yang dipetakan memiliki potensi rawan konflik pemilu.
Hal ini, menurutnya, harus menjadi perhatian ekstra bagi masyarakat dan aparatur pemerintah.
Edi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada.
Menurutnya, target partisipasi nasional yang ditetapkan harus tercapai demi keberhasilan demokrasi di Kalimantan Timur.
Ia berharap seluruh masyarakat berperan sebagai agen sosialisasi dengan mengajak keluarga dan tetangga untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemilihan.
“Kualitas pemimpin kita ke depan sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat. Saya harap, Bapak dan Ibu yang hadir di sini bisa menjadi agen informasi, mengajak keluarga dan tetangga untuk turut serta dalam pesta demokrasi ini,” kata Edi.
Edi menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat akan sangat memengaruhi efektivitas anggaran logistik Pilkada yang telah disiapkan oleh KPU.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kalimantan Timur mencapai lebih dari 2,8 juta, dan alokasi logistik akan diatur berdasarkan DPT ini.
Karenanya, ketidakhadiran pemilih di TPS dapat menyebabkan pemborosan.
“Anggaran yang kita alokasikan ini luar biasa besar, dan akan sangat mubazir jika partisipasi tidak mencapai target. Kita semua harus bahu-membahu memastikan kehadiran masyarakat di TPS pada hari pemilihan,” tutupnya.(*)