BONTANG: Program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Bontang pada 2026 mengalami penyesuaian jumlah penerima manfaat.
Dari rencana awal sekitar 10 unit rumah, kini program tersebut hanya akan menyasar sekitar tujuh rumah dengan total anggaran Rp500 juta.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bontang, Usman, menjelaskan penyesuaian tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah komponen teknis dalam pelaksanaan program.
Menurutnya, anggaran yang tersedia tidak sepenuhnya digunakan untuk pekerjaan fisik pembangunan, karena juga harus mengakomodasi kebutuhan perencanaan serta pengawasan kegiatan.
“Bukan berkurang, tetapi disesuaikan karena ada komponen perencanaan dan pengawasan,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu, 28 Maret 2026.
Ia menyebutkan setiap unit rumah dalam program RTLH dialokasikan sekitar Rp50 juta.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang rumahnya dinilai tidak layak huni di sejumlah wilayah Kota Bontang.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah penerima bantuan pada 2026 memang mengalami penurunan.
Pada 2025 lalu, Pemerintah Kota Bontang mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,5 miliar untuk memperbaiki 59 unit rumah tidak layak huni.
Penurunan tersebut tidak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah daerah dalam berbagai program pembangunan.
Terpisah, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menilai komponen perencanaan dalam program renovasi RTLH masih dapat dioptimalkan agar penggunaan anggaran menjadi lebih efisien.
Menurutnya, desain rumah dalam program tersebut bisa diseragamkan sehingga tidak perlu melakukan perencanaan ulang pada setiap kegiatan renovasi.
“Kalau pengawasan oke, tapi perencanaan cukup sekali saja. Karena ini bukan proyek besar seperti pembangunan folder yang butuh DED,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DPKPP untuk memastikan apakah mekanisme perencanaan tersebut memang wajib dilakukan pada setiap pekerjaan atau masih dapat disederhanakan.
Di sisi lain, kebutuhan perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Bontang masih tergolong tinggi.
Berdasarkan data pemerintah daerah, terdapat sekitar 300 unit rumah yang masuk kategori tidak layak huni dan membutuhkan penanganan.
Untuk membantu mengurangi jumlah tersebut, Pemkot Bontang juga mengajukan dukungan program dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat melalui skema bantuan Atap, Lantai, dan Dinding (Aladin) dengan nilai sekitar Rp20 juta per rumah.
“Sekitar 300 rumah sudah diverifikasi pusat dan 80 rumah diajukan ke Pemprov Kaltim. Semoga bisa terealisasi,” pungkasnya.

