KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berupaya melakukan penyesuaian terhadap kebijakan keuangan daerah seiring menurunnya nilai transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi ini memaksa pemerintah daerah melakukan efisiensi besar-besaran pada sejumlah pos anggaran, termasuk kegiatan rutin birokrasi yang dinilai masih dapat ditekan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa tahun ini transfer keuangan daerah mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Akibat dari efisiensi, rasionalisasi, serta adanya defisit, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar yang sebelumnya mencapai sekitar Rp12 triliun kini harus disesuaikan menjadi sekitar Rp6,5 triliun untuk tahun anggaran 2026.
“Berkurang separuhnya, jadi banyak kegiatan yang akan terefisienkan,” kata Sunggono di Tenggarong, Senin, 20 Oktober 2025.
Penurunan anggaran ini berdampak langsung terhadap berbagai program dan kegiatan perangkat daerah.
Beberapa kegiatan yang dinilai tidak mendesak akan dipangkas, termasuk perjalanan dinas serta rapat-rapat yang sebelumnya menelan biaya konsumsi cukup besar.
Menurut Sunggono, pola kerja ke depan akan lebih diarahkan pada pemanfaatan teknologi, seperti pelaksanaan rapat atau koordinasi melalui zoom meeting untuk menghemat biaya operasional.
Selain efisiensi pada perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, pengadaan pakaian dinas juga akan mendapat perhatian.
Pemerintah daerah berencana untuk menunda atau mengurangi anggaran pengadaan tersebut, sejalan dengan kebijakan penghematan yang diberlakukan secara menyeluruh.
“Tapi yang saya usahakan adalah anggaran TPP tidak berkurang, meskipun ASN dan P3K kita hampir menyentuh angka 20 ribu,” ujar Sunggono.
Ia menegaskan bahwa meski kondisi keuangan daerah sedang terbatas, kesejahteraan aparatur sipil negara tetap diupayakan agar tidak terdampak secara langsung.
Pemkab Kukar ingin menjaga semangat kerja serta disiplin aparatur agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Sunggono juga menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai di tengah situasi efisiensi ini.
Ia mengingatkan agar seluruh aparatur, baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), tetap menunjukkan etos kerja tinggi dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Tahun depan ini, baik PNS ataupun P3K akan diperlakukan disiplin yang sangat ketat, karena beban pembiayaannya sangat berat,” sebutnya.
Kebijakan efisiensi yang ditempuh Pemkab Kukar menjadi bagian dari langkah strategis untuk menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Pemerintah berharap penghematan yang dilakukan tidak mengganggu pelayanan publik dan tetap menjamin keberlanjutan pembangunan di daerah penghasil sumber daya alam tersebut.
