SAMARINDA: Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) membawa dampak dan pengaruh yang luar biasa.
Hadirnya IKN dapat menjadi keberkahan atau bahkan tantangan bagi kelestarian bahasa daerah di Kaltim.
Menurut Akmal Malik, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kaltim, kehadiran IKN akan berdampak luas terhadap penuturan bahasa ibu atau bahasa daerah di Kaltim karena hadirnya warga IKN yang berasal dari luar daerah.
Setiap warga dari luar daerah tentu saja berasal dari suku maupun bangsa yang berbeda. Kemudian bahasa daerah yang dimiliki tentu berbeda-beda pula.
“Tentunya akan berdampak luas terhadap penuturan bahasa ibu di Kalimantan Timur, karena berbagai suku, bangsa akan hadir ke IKN,” kata Akmal Malik.
Hal itu disampaikan Akmal pada sambutan tertulisnya yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim (Disdikbud Kaltim) Yekti Utami dalam Festival Tunas Bahasa Ibu Kaltim Tahun 2023 di Ballroom Lantai VII, Hotel Grand Kartika Samarinda, Rabu (15/11/2023).
Ia bercermin dari DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Indonesia yang mampu mempertahankan bahasa daerah Betawi menjadi bahasa untuk berkomunikasi sehari-hari oleh seluruh kalangan.
Termasuk salah satunya digunakan oleh generasi muda.
Walau banyak warga dari luar daerah yang bermukim di Jakarta dengan berbagai latar belakang suku dan bahasa, tidak membuat bahasa Betawi tersingkirkan.
Namun sebaliknya, bahasa Betawi menunjukkan eksistensinya dan menjadi bagian dari warga luar daerah untuk berkomunikasi di Jakarta.
“Seperti halnya DKI Jakarta yang ditetapkan pemerintah sebagai Ibu Kota Indonesia, pemuda asing dari berbagai daerah masuk dan menetap di Jakarta, tetapi penuturan bahasa betawi juga masih bertahan dan banyak dituturkan sebagai kebanggaan berbahasa di tanah air,” ungkapnya.
Pj Gubernur Kaltim ini berharap bahasa daerah Kaltim, seperti bahasa daerah Paser, Kenyah, Melayu Kutai, dan lainnya, mampu berjaya dan tetap lestari di tengah-tengah warga IKN.
Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat pribumi Kaltim untuk terus menjaga dan memelihara kemampuan berbahasa ibunya dengan menurunkan kemampuan bahasa daerahnya kepada generasi berikutnya.
Dengan saling bergotong-royong menjaga keberagaman bahasa daerah yang ada di Indonesia, khususnya Kaltim, berarti sama dengan menjaga kekayaan intelektual yang merupakan aset bangsa. (*)

