BONTANG : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang Erwin meminta masyarakat Kota Bontang untuk tidak mempercayai isu penundaan Pemilu 2024.
Ia mengatakan dengan dilaksanakan kirap pemilu, pelaksanaan pemilihan umum pastinya akan dilaksanakan dengan tanggal yang sudah ditetapkan 14 Februari 2024.
“Saya minta masyarakat jangan cepat termakan informasi penundaan pemilu, Pemilu akan tetap dilaksanakan di tanggal 14 Februari 2024,” tegasnya usai kegiatan kirap pemilu 2024 di simpang tiga Ramayana Bontang, Kamis (30/3/2023).
Ia mengatakan pihaknya akan berupaya terus meluruskan informasi yang ada untuk menghindari isu tersebut kian membesar dan berdampak pada pelaksanaan pemilu.
Pelurusan informasi tersebut juga merupakan tugas dari para partai politik termasuk petugas KPPS Kota Bontang. Masyarakat Kota Bontang juga diminta untuk lebih dewasa menanggapi isu-isu politik.
“Kami juga terus melakukan persiapan penyelenggaraan pemilu, jadi tidak ada penundaa pemilu,”ulangnya.
Menurut dia, sebagai penyelenggara pemilu, KPU tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya menjalankan pemilu sesuai dengan ketetapan ada.
Erwin meminta parpol dan masyarakat untuk tetap menjaga iklim demokrasi Indonesia khususnya Kota Bontang dalam rangka menyambut pesta demokrasi mendatang.
“Kita harus tetap menjaga pesta demokrasi, jangan sampai memicu adanya perpecahan. Masyarakat harus selektif dalam menerima informasi untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Apalagi Kota Bontang yang terdiri dari berbagai suku dan agama yang berbeda-beda,” tandasnya.