SAMARINDA: Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat di media sosial yang menimbulkan persepsi bahwa dinas tersebut meminta dana pembagian takjil kepada perusahaan tambang.
Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Menurut Bambang, kegiatan berbagi takjil memang merupakan program tahunan yang dilakukan oleh Dinas ESDM Kaltim.
Di sisi lain, Forum Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Minerba Kalimantan Timur juga memiliki program serupa setiap Ramadan.
“Karena programnya sama, kami mengajak Forum PPM Minerba untuk bersinergi dalam waktu dan tempat yang sama. Tetapi pengelolaannya tetap berbeda. Dinas ESDM mengelola sendiri, sedangkan Forum PPM Minerba juga mengelola sendiri,” ujar Bambang saat konferensi pers, di Dinas ESDM Kaltim, Minggu, 8 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa tidak ada permintaan dana dari Dinas ESDM kepada perusahaan tambang untuk kegiatan tersebut.
“Tidak benar jika disebut kegiatan ini dibiayai oleh perusahaan tambang. Kami menggunakan dana sendiri, sementara Forum PPM Minerba juga menggunakan dana mereka sendiri,” tegasnya.
Kegiatan berbagi takjil tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026, di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda.
Dalam kegiatan itu, Dinas ESDM Kaltim menyiapkan 1.000 paket takjil, sedangkan Forum PPM Minerba menyiapkan 1.100 paket takjil yang akan dibagikan kepada masyarakat secara bersamaan.
Bambang menjelaskan bahwa tujuan sinergi tersebut hanya untuk menyamakan waktu dan lokasi pembagian takjil agar kegiatan berbagi di bulan Ramadan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Animo masyarakat cukup tinggi untuk kegiatan berbagi takjil ini. Karena itu kita sinergikan waktunya saja agar lebih banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” katanya.
Ketua Forum PPM Kaltim, Muslim Gunawan, juga menegaskan bahwa perusahaan tambang setiap tahun memang memiliki program Ramadan sebagai bagian dari kegiatan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.
Program tersebut antara lain berupa pembagian takjil, bantuan sembako bagi masyarakat kurang mampu, dukungan kegiatan keagamaan, hingga bantuan kegiatan sosial di desa-desa sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Program Ramadan ini sudah rutin dilakukan perusahaan. Untuk kegiatan di tingkat provinsi, forum PPM menggabungkan beberapa perusahaan untuk berbagi takjil. Dan itu hanya dilakukan satu hari,” jelas Muslim.
Ia menambahkan bahwa bantuan yang diberikan oleh perusahaan bukan berupa dana kepada pemerintah daerah, melainkan dalam bentuk paket takjil yang disiapkan langsung oleh perusahaan.
Menurutnya dari ratusan perusahaan tambang yang ada di Kaltim baru 12 perusahaan yang berpartisipasi dalam pembagian takjil Ramadan kali ini.
“Kami membeli takjil sendiri dan menyalurkannya sendiri. Jadi bukan memberikan dana kepada OPD,” ujarnya.
Muslim juga menjelaskan bahwa perusahaan biasanya hanya dapat mengeluarkan dana program sosial setelah ada surat atau permohonan resmi dari pihak ketiga, termasuk pemerintah daerah atau organisasi masyarakat.
“Surat itu sifatnya hanya ajakan atau himbauan, bukan kewajiban,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Kaltim, Prannata, menyebut kegiatan sosial seperti berbagi takjil juga sejalan dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2016 tentang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.
Dalam regulasi tersebut terdapat delapan pilar program PPM, salah satunya pilar sosial budaya yang mencakup kegiatan keagamaan, bantuan sosial, hingga kegiatan kemasyarakatan.
Bambang menambahkan bahwa dana pembagian takjil yang dilakukan Dinas ESDM Kaltim berasal dari sumbangan sukarela para pegawai.
“Tidak ada kewajiban bagi pegawai untuk menyumbang,” katanya.
Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskann kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat terkait kegiatan berbagi takjil tersebut.
“Yang jelas tidak ada permintaan dana kepada perusahaan tambang. Kami hanya bersinergi dalam waktu dan tempat, sementara pengelolaan dan pembiayaannya masing-masing dilakukan secara mandiri,” demikian ujar Bambang.

